SuaraSumsel.id - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) terus bergulir.
Kekinian kasus ini mengungkap dengan berbagai fakta baru yang mencengangkan.
Kali ini, publik dikejutkan dengan pengakuan seorang mahasiswi berinisial Dinda yang turut terseret dalam pusaran kasus korupsi tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar mahasiswi yang diketahui bernama Dinda secara terbuka mengungkapkan keterlibatannya secara tidak langsung dalam aliran dana mencurigakan senilai Rp 1,2 miliar yang masuk ke rekening atas namanya.
Dinda, mahasiswa semester akhir Fakultas Hukum di salah satu universitas di Sumatera Selatan, selama ini bekerja paruh waktu di sebuah biro konsultan perpajakan.
Ia mengaku tak pernah menyangka akan terlibat dalam pusaran skandal besar seperti ini.
Awalnya, ia mengira dana tersebut merupakan pembayaran jasa konsultan yang memang menjadi bagian dari aktivitas pekerjaannya.
“Tiba-tiba ada transferan sebesar itu. Awalnya saya kira itu sisa pembayaran dari klien yang memang sering menggunakan jasa saya. Tapi ternyata, setelah saya telusuri, dana itu ada kaitannya dengan perusahaan yang terlibat dalam kasus yang sedang ditangani KPK,” ungkap Dinda kepada awak media.
Cerita semakin dramatis ketika Dinda diperintahkan oleh salah satu pihak perusahaan untuk mencairkan dana tersebut hanya dua hari setelah OTT dilakukan oleh KPK, tepatnya pada 17 Maret 2025.
Baca Juga: Diduga Minum Obat Aborsi, Mahasiswi Lampung Ditemukan Tewas di Kos Pacar, Ini Kronologinya
Dalam kondisi bingung dan takut, Dinda sempat mencairkan sebagian dana senilai lebih dari Rp 800 juta.
Namun karena merasa janggal, pencairan kedua senilai lebih dari Rp 300 juta dilakukan di hadapan saksi, yakni temannya sendiri.
Merasa situasi semakin tidak masuk akal, Dinda bersama rekannya, Maulana — yang juga merupakan konsultan perpajakan — berinisiatif mendatangi langsung Gedung Merah Putih KPK.
Langkah berani ini diambil demi menghindari keterlibatan lebih jauh dalam dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat publik, pihak swasta, hingga anggota DPRD OKU.
“Khawatir uang ini ada kaitannya dengan kasus besar yang sedang ditangani KPK. Saya tidak mau terlibat lebih jauh, itulah kenapa saya datang melapor,” tegasnya.
Atas keberanian tersebut, Dinda dan Maulana kini diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Berita Terkait
-
Diduga Minum Obat Aborsi, Mahasiswi Lampung Ditemukan Tewas di Kos Pacar, Ini Kronologinya
-
Gegara Balapan Liar, Dua Desa di OKU Saling Serang: 4 Luka, Kini Situasi Mencekam
-
Lelang Barang Sitaan KPK Resmi Dibuka! HP iPhone 13 Pro Max cuma Rp8 Juta
-
Catat Tanggalnya! Lelang Tas Mewah Eks Koruptor 11 Juni, Ada Chanel hingga Louis Vuitton
-
KPK Lelang Tas Mewah Loup Noir, Siapa Cepat Dia Dapat!
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
7 Kali Reshuffle Prabowo, Pengamat UIN Raden Fatah Palembang Soroti Efeknya ke Birokrasi
-
Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?
-
25 Siswa Mual dan Muntah Usai Makan MBG di Muba, Benarkah karena Ayam Geprek?
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Gambut Tak Kenal Batas Konsesi, Mengapa Tata Air Jadi Kunci Cegah Karhutla?