Ilustrasi begal bersenpi
Namun satu hal yang jelas: aksi kejahatan di Palembang kini telah mencapai titik mengkhawatirkan—pelaku tak segan lagi mengacungkan senjata di tengah keramaian.
Peristiwa yang menimpa Mulyadi dan Nurul menjadi sinyal bahaya bagi keamanan jalanan di kota besar seperti Palembang. Warga biasa yang hanya menjalani rutinitas sehari-hari kini tak hanya harus waspada terhadap pencurian, tapi juga harus siap menghadapi ancaman senjata api.
Berita Terkait
-
Gagal Curi Motor, Begal Tembak Perempuan di Tengah Kemacetan Palembang! Korban Luka Serius
-
Di Balik Usaha Buah Isti, 5G Telkomsel Jadi Jalan Sat Set Menuju Kepuasan Pelanggan
-
Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik Palembang Pekan Ini, Cek Wilayahmu Kena
-
Sudah Viral Berkali-kali, Kenapa Pemkot Palembang Tak Mampu Tertibkan Preman?
-
Skandal Rp38 Miliar? Rektor Bina Darma Diganti Usai Dua Petinggi Ditahan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?