SuaraSumsel.id - Malam yang sunyi di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berubah menjadi duka mendalam.
Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun, RDP, ditemukan tak bernyawa di areal kebun karet, hanya beberapa jam setelah dilaporkan hilang.
Hari Sabtu (26/7) seharusnya menjadi sore biasa bagi RDP, anak pasangan Indrawadi (45) dan Melis Akhirani (40).
Ia bermain di halaman Masjid Babul Khoir bersama dua temannya.
Namun takdir berkata lain. Seorang pria dewasa datang tiba-tiba dan membujuk RDP pergi, di depan mata dua teman kecilnya yang tak bisa berbuat banyak.
Kepanikan melanda warga Desa Menang Raya.
Sejak sore itu, pencarian dilakukan oleh warga, keluarga, dan aparat kepolisian.
Sekitar pukul 23.15 WIB, tubuh mungil RDP ditemukan tergeletak telentang di semak-semak kebun karet. Ia masih mengenakan baju merah, lengkap dengan anting emas yang dikenakannya—jejak polos dari masa kanak-kanak yang terenggut paksa.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menyatakan pelaku, berinisial RY (20), ditangkap di rumahnya pada Minggu pagi (27/7) sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Pelestari Tunggu Tubang, Penjaga Adat dan Harapan Pangan Berkelanjutan di Sumatera Selatan
Saat hendak ditangkap, RY sempat berupaya melarikan diri melalui jendela belakang rumahnya. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku membujuk korban dengan makanan ringan. Setelah itu, korban dibawa ke semak-semak dan saat berteriak, korban dibekap dan dicekik hingga meninggal dunia," ungkap Kapolres Eko
Tak hanya sampai di situ, polisi memastikan bahwa pelaku juga merudapaksa korban sebanyak dua kali setelah korban dalam kondisi tak berdaya.
RY dijerat dengan Pasal 80 Jo Pasal 76C ayat (3) dan Pasal 81 Jo Pasal 76D ayat (1) UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara kini menanti, meskipun bagi keluarga korban, tak ada hukuman yang mampu menggantikan kehilangan dan trauma yang mereka alami.
“Saat ini pelaku telah diamankan dan proses hukum terus berjalan,” tegas Kapolres OKI.
Desa Menang Raya kini berduka.
Berita Terkait
-
Pelestari Tunggu Tubang, Penjaga Adat dan Harapan Pangan Berkelanjutan di Sumatera Selatan
-
Modus Forum Kades dan Setoran Gelap: 5 Fakta Mencengangkan OTT Dana Desa di Lahat
-
OTT Dana Desa di Lahat: Dua Kades Jadi Tersangka, Diduga Setor ke Oknum Penegak Hukum
-
Modus Oknum Bhayangkari di Sumsel Janjikan Lulus Bintara, Ternyata Peras Rp1,6 Miliar
-
Tips Hadapi Listrik Padam 5 Jam di Sumsel Akhir Pekan Ini, Nomor 4 Jarang Diketahui
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?