SuaraSumsel.id - Di tengah gencarnya program pemerintah untuk memperkuat pendidikan anak usia dini (PAUD), sebuah data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan justru menunjukkan fakta yang mengejutkan yakni hanya 36,77 persen anak usia 3–6 tahun yang tercatat sedang mengikuti pendidikan pra sekolah (PAUD) pada tahun ajaran ini.
Angka ini menjadi sorotan karena sangat timpang jika dibandingkan dengan kelompok usia di atasnya.
Misalnya, anak usia 7–12 tahun memiliki tingkat partisipasi pendidikan mencapai 99,17 persen, dengan 97,93 persen dari mereka terdaftar di Sekolah Dasar.
Sementara itu, untuk kelompok usia 13–15 tahun, 81,63 persen sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Data ini diambil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan secara rutin oleh BPS dan menggambarkan tingkat keterlibatan anak-anak dalam sistem pendidikan di Sumsel.
Kepala BPS Provinsi Sumsel, Wahyu Yulianto menegaskan bahwa angka partisipasi PAUD yang masih rendah ini patut menjadi perhatian pemerintah daerah, karena pendidikan usia dini merupakan fondasi penting dalam perkembangan karakter dan kemampuan kognitif anak.
"Ini bukan hanya soal angka, tapi soal masa depan generasi kita. PAUD adalah fase krusial yang tidak boleh diabaikan," ujarnya.
Pakar pendidikan juga menilai rendahnya partisipasi PAUD bisa berkaitan dengan beberapa faktor seperti keterbatasan akses, biaya, hingga kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan sejak dini.
Pemerintah daerah diharapkan merespons temuan ini dengan memperluas layanan PAUD berkualitas dan meningkatkan kampanye literasi pendidikan anak usia dini.
Baca Juga: Akhir Pekan Ini Listrik Padam di Sumsel hingga 5 Jam, Simak Jadwal dan Wilayah Terdampak
Berita Terkait
-
Akhir Pekan Ini Listrik Padam di Sumsel hingga 5 Jam, Simak Jadwal dan Wilayah Terdampak
-
Oknum Bhayangkari di Sumsel Peras Rp1,6 Miliar, Janjikan Bebas PTDH dan Lulus Bintara
-
USS dan APDESI Luncurkan Program Sarjana Inovator Desa, Siapkan SDM Unggul untuk Desa
-
Kejati Sumsel Kembalikan Aset Rp50 Miliar Lebih Milik Pemprov yang Dijual Ilegal Sejak 1951
-
Dokter Anak di Sumsel Kini Bisa Terima Laporan Kekerasan Anak, Ini Cara dan Perannya
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat