SuaraSumsel.id - Di tengah gencarnya program pemerintah untuk memperkuat pendidikan anak usia dini (PAUD), sebuah data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan justru menunjukkan fakta yang mengejutkan yakni hanya 36,77 persen anak usia 3–6 tahun yang tercatat sedang mengikuti pendidikan pra sekolah (PAUD) pada tahun ajaran ini.
Angka ini menjadi sorotan karena sangat timpang jika dibandingkan dengan kelompok usia di atasnya.
Misalnya, anak usia 7–12 tahun memiliki tingkat partisipasi pendidikan mencapai 99,17 persen, dengan 97,93 persen dari mereka terdaftar di Sekolah Dasar.
Sementara itu, untuk kelompok usia 13–15 tahun, 81,63 persen sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Data ini diambil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan secara rutin oleh BPS dan menggambarkan tingkat keterlibatan anak-anak dalam sistem pendidikan di Sumsel.
Kepala BPS Provinsi Sumsel, Wahyu Yulianto menegaskan bahwa angka partisipasi PAUD yang masih rendah ini patut menjadi perhatian pemerintah daerah, karena pendidikan usia dini merupakan fondasi penting dalam perkembangan karakter dan kemampuan kognitif anak.
"Ini bukan hanya soal angka, tapi soal masa depan generasi kita. PAUD adalah fase krusial yang tidak boleh diabaikan," ujarnya.
Pakar pendidikan juga menilai rendahnya partisipasi PAUD bisa berkaitan dengan beberapa faktor seperti keterbatasan akses, biaya, hingga kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan sejak dini.
Pemerintah daerah diharapkan merespons temuan ini dengan memperluas layanan PAUD berkualitas dan meningkatkan kampanye literasi pendidikan anak usia dini.
Baca Juga: Akhir Pekan Ini Listrik Padam di Sumsel hingga 5 Jam, Simak Jadwal dan Wilayah Terdampak
Berita Terkait
-
Akhir Pekan Ini Listrik Padam di Sumsel hingga 5 Jam, Simak Jadwal dan Wilayah Terdampak
-
Oknum Bhayangkari di Sumsel Peras Rp1,6 Miliar, Janjikan Bebas PTDH dan Lulus Bintara
-
USS dan APDESI Luncurkan Program Sarjana Inovator Desa, Siapkan SDM Unggul untuk Desa
-
Kejati Sumsel Kembalikan Aset Rp50 Miliar Lebih Milik Pemprov yang Dijual Ilegal Sejak 1951
-
Dokter Anak di Sumsel Kini Bisa Terima Laporan Kekerasan Anak, Ini Cara dan Perannya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel