SuaraSumsel.id - Universitas Sumatera Selatan (USS) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sumatera Selatan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada akhir pekan ini di Balai Desa Talang Balai, Kabupaten Muara Enim.
Kolaborasi ini dirancang untuk mengakselerasi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa melalui peluncuran Program Sarjana Inovator Desa serta pendidikan khusus sarjana strata satu (S1) bagi aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa.
Program ini tidak hanya bertujuan mencetak inovator-inovator muda dari desa, tetapi juga memperkuat fondasi akademik dan kapasitas manajerial pemerintahan desa di seluruh wilayah Sumsel.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Wakil Rektor II USS, Rabin Ibnu Zainal, S.E., M.Sc., Ph.D, mewakili Rektor USS, H. Yudha Pratomo, S.T., M.Sc., Ph.D. Sementara dari pihak APDESI dihadiri oleh Ketua APDESI Sumsel, Mulyanto S.Ag, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Talang Balai.
Turut menyaksikan momen penting ini sejumlah tokoh legislatif, di antaranya Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Giri Rimanda Kiemas, M.M, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumsel, Ayu Nur Suri, S.E., M.M, serta Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Mukarto, S.H. Dari pihak kampus, hadir pula Kepala LPMA, Budi Fachrudin, S.P., M.Si, serta dosen USS, Teuku M. Haqiqi dan Ismail, S.P., M.Si.
Dalam keterangannya, Wakil Rektor II USS, Rabin Ibnu Zainal menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi Tridarma Perguruan Tinggi yang diemban USS, yakni pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kami percaya bahwa desa adalah pusat pertumbuhan, dan sudah saatnya aparatur desa memiliki akses yang sama terhadap pendidikan tinggi dan inovasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Program Sarjana Inovator Desa dirancang sebagai platform pembelajaran praktis dan berbasis lokal yang memungkinkan mahasiswa, aparatur desa, dan pengurus kelembagaan desa menggali potensi desa mereka sekaligus mendorong transformasi sosial-ekonomi yang lebih progresif.
Pendidikan formal berbasis kebutuhan desa ini diharapkan dapat melahirkan kader-kader pemimpin desa yang adaptif, kreatif, dan memiliki wawasan pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Kejati Sumsel Kembalikan Aset Rp50 Miliar Lebih Milik Pemprov yang Dijual Ilegal Sejak 1951
Kerja sama antara USS dan APDESI Sumsel ini membuka babak baru dalam sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintahan desa.
Diharapkan, inisiatif ini menjadi model kolaborasi nasional yang dapat direplikasi di berbagai provinsi lain di Indonesia, sejalan dengan visi besar pembangunan dari desa menuju Indonesia Emas 2045.
Tag
Berita Terkait
-
Kejati Sumsel Kembalikan Aset Rp50 Miliar Lebih Milik Pemprov yang Dijual Ilegal Sejak 1951
-
Dokter Anak di Sumsel Kini Bisa Terima Laporan Kekerasan Anak, Ini Cara dan Perannya
-
Serikat Pekerja Bank Sumsel Babel Kini Masuk Kepengurusan SP BPD Nasional
-
Bank Sumsel Babel Borong 2 Penghargaan dari BP Tapera, Bukti Komitmen di Sektor Perumahan
-
Ratu Sinuhun Diusulkan Pahlawan Nasional, Warga Palembang Bentangkan Kain 1.000 Tanda Tangan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
UMKM Jadi Sorotan Global, Dirut BRI Bicara Keuangan Berkelanjutan di Davos
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media