SuaraSumsel.id - Dugaan kecurangan dalam distribusi beras premium kembali mencuat, kali ini menyeret nama besar PT Belitang Panen Raya (BPR), produsen beras asal Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Perusahaan yang dikenal lewat produk beras Raja Platinum dan Raja Ultima itu tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan penyimpangan dalam kualitas dan takaran beras yang didistribusikan ke pasaran.
Kabar ini langsung memicu kekhawatiran publik, terlebih beras premium tersebut telah beredar luas ke masyarakat.
Namun, pihak PT BPR langsung angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya, Titis Rahmawati, perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses produksi dan pengemasan telah dilakukan sesuai regulasi.
“Kami pastikan, kualitas dan takaran beras Raja Platinum dan Ultima sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua prosesnya menggunakan alat laboratorium khusus, dari pengukuran kadar air, keputihan, hingga transparansi beras,” ujar Titis dalam pernyataannya, Senin (14/7/2025).
Ia juga menegaskan bahwa sebelum didistribusikan, beras telah diuji laboratorium resmi sesuai standar nasional. “BPR terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat. Tuduhan yang beredar, kami pandang masih bersifat sepihak,” katanya.
Meski demikian, investigasi oleh Kementerian Pertanian tetap berjalan, menyusul adanya dugaan bahwa produk tersebut dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak sesuai dengan berat kemasan yang tercantum.
Sidak Besar-Besaran Digelar Pemprov Sumsel
Baca Juga: Koper dan Zamzam Sudah Pulang, Nurimah Masih Hilang di Tanah Suci Sejak 28 Mei
Menanggapi isu ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tak tinggal diam. Pada Selasa (22/7/2025), Pemprov bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan Polda Sumsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pasar besar di Kota Palembang: Pasar KM 5 dan Pasar Lembang.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Henny Yulianti, mengungkapkan sidak dilakukan guna mengantisipasi maraknya beras premium oplosan dan memastikan ketersediaan serta kestabilan harga bahan pokok.
“Beberapa merek beras premium yang kami temui masih dalam batas toleransi. Hingga saat ini belum ditemukan indikasi beras premium oplosan secara langsung,” ujar Henny.
Namun ia mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara kolektif. “Kami minta masyarakat ikut memantau. Jika ada dugaan penyimpangan, silakan lapor ke dinas atau aparat hukum,” tegasnya.
Meski belum ada kesimpulan resmi dari penyelidikan, rangkaian kejadian ini memunculkan kekhawatiran bahwa praktik kecurangan dalam distribusi beras premium bisa jadi lebih luas dari yang selama ini diketahui.
Apakah PT Belitang Panen Raya akan terbukti bersalah? Ataukah mereka hanya korban dalam pusaran besar distribusi pangan nasional yang belum sepenuhnya transparan?
Tag
Berita Terkait
-
Koper dan Zamzam Sudah Pulang, Nurimah Masih Hilang di Tanah Suci Sejak 28 Mei
-
Mulai 1 Agustus, Minyak dari Sumur Rakyat Boleh Dijual ke Pertamina, Cuan Besar Menanti?
-
Gen Z Palembang Diajak Tak Cuma Pintar Main Gadget, tapi Juga Cerdas Investasi Saham
-
BPBD Sumsel Terima Bantuan 5 Helikopter untuk Penanganan Karhutla
-
Kick Off Digination Fest 2025: Saatnya 100.000 Sultan Muda Ciptakan Masa Depan Digital
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Sinergi Holding UMi Dorong BRILink Mekaar Tembus Transaksi Rp3,52 Triliun
-
Makan Sepuasnya Murah, Ini 7 Restoran All You Can Eat di Palembang di Bawah Rp150 Ribu
-
Warga Empat Lawang Nikmati Fasilitas Baru dari CSR Bank Sumsel Babel di Hari Jadi Kabupaten
-
Martabak HAR vs Terang Bulan di Palembang: 7 Alasan Duel Kuliner Malam Ini Tak Pernah Mati
-
5 Tempat Makan Burgo dan Celimpungan Terenak di Palembang, Banyak yang Tak Punya Nama