Tasmalinda
Rabu, 23 Juli 2025 | 18:49 WIB
beras premium merek Raja

SuaraSumsel.id - Dugaan kecurangan dalam distribusi beras premium kembali mencuat, kali ini menyeret nama besar PT Belitang Panen Raya (BPR), produsen beras asal Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Perusahaan yang dikenal lewat produk beras Raja Platinum dan Raja Ultima itu tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan penyimpangan dalam kualitas dan takaran beras yang didistribusikan ke pasaran.

Kabar ini langsung memicu kekhawatiran publik, terlebih beras premium tersebut telah beredar luas ke masyarakat.

Namun, pihak PT BPR langsung angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya, Titis Rahmawati, perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses produksi dan pengemasan telah dilakukan sesuai regulasi.

“Kami pastikan, kualitas dan takaran beras Raja Platinum dan Ultima sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua prosesnya menggunakan alat laboratorium khusus, dari pengukuran kadar air, keputihan, hingga transparansi beras,” ujar Titis dalam pernyataannya, Senin (14/7/2025).

Ia juga menegaskan bahwa sebelum didistribusikan, beras telah diuji laboratorium resmi sesuai standar nasional. “BPR terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat. Tuduhan yang beredar, kami pandang masih bersifat sepihak,” katanya.

Meski demikian, investigasi oleh Kementerian Pertanian tetap berjalan, menyusul adanya dugaan bahwa produk tersebut dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak sesuai dengan berat kemasan yang tercantum.

Sidak Besar-Besaran Digelar Pemprov Sumsel

Baca Juga: Koper dan Zamzam Sudah Pulang, Nurimah Masih Hilang di Tanah Suci Sejak 28 Mei

Menanggapi isu ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tak tinggal diam. Pada Selasa (22/7/2025), Pemprov bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan Polda Sumsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pasar besar di Kota Palembang: Pasar KM 5 dan Pasar Lembang.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Henny Yulianti, mengungkapkan sidak dilakukan guna mengantisipasi maraknya beras premium oplosan dan memastikan ketersediaan serta kestabilan harga bahan pokok.

“Beberapa merek beras premium yang kami temui masih dalam batas toleransi. Hingga saat ini belum ditemukan indikasi beras premium oplosan secara langsung,” ujar Henny.

Namun ia mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara kolektif. “Kami minta masyarakat ikut memantau. Jika ada dugaan penyimpangan, silakan lapor ke dinas atau aparat hukum,” tegasnya.

Meski belum ada kesimpulan resmi dari penyelidikan, rangkaian kejadian ini memunculkan kekhawatiran bahwa praktik kecurangan dalam distribusi beras premium bisa jadi lebih luas dari yang selama ini diketahui.

Apakah PT Belitang Panen Raya akan terbukti bersalah? Ataukah mereka hanya korban dalam pusaran besar distribusi pangan nasional yang belum sepenuhnya transparan?

Load More