SuaraSumsel.id - Pernah lihat snack kemasan warna-warni dengan tulisan “HALAL” besar di bagian depan? Ya, itulah Snack Latiao yakni jajanan pedas nan gurih yang sempat viral di kalangan pelajar.
Tapi, siapa sangka snack yang dulunya jadi rebutan itu kini justru disorot tajam karena diduga menyebabkan keracunan massal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Setidaknya 10 siswa SD di Sekayu mendadak muntah dan mual usai mengonsumsi camilan ini.
Pihak Dinas Kesehatan dan BBPOM Palembang pun langsung bergerak cepat. Apa sebenarnya Snack Latiao ini, dan kenapa bisa begitu populer sekaligus kontroversial?
Berikut 5 fakta tentang Snack Latiao yang bikin kamu berpikir dua kali sebelum jajan sembarangan:
1. Sempat Viral karena Label HALAL Ukuran Jumbo
Satu hal yang mencolok dari Snack Latiao adalah label “HALAL” yang tercetak besar di kemasannya. Banyak warganet mengira snack ini aman dan bersertifikat resmi.
Padahal, label besar itu tak otomatis menjamin keamanan pangan — apalagi jika tak dibarengi izin edar dari BPOM.
2. Jadi Jajanan Favorit Anak Sekolah karena Murah dan Pedasnya Nendang
Baca Juga: Snack Latiou Sempat Viral karena Label Halal, Kini Jadi Sorotan Usai Siswa Keracunan di Muba
Latiao dengan cepat jadi primadona di kantin dan warung sekitar sekolah. Rasanya gurih pedas, harganya ramah di kantong, dan tampilannya mirip camilan kekinian ala Korea.
Tak heran, banyak anak-anak kepincut — bahkan sampai jadi bekal jajan harian.
3. Dituding Sebabkan Keracunan 10 Siswa SD di Muba
Kasus ini mencuat saat 10 siswa SD di Sekayu mengalami muntah, pusing, dan lemas setelah mengonsumsi Snack Latiao.
Mereka langsung dilarikan ke puskesmas, dan kejadian ini bikin geger para orang tua. Dugaan awal mengarah pada snack tersebut sebagai pemicu utama.
4. Belum Jelas Status Keamanan dan Izin Edarnya
Tag
Berita Terkait
-
Snack Latiou Sempat Viral karena Label Halal, Kini Jadi Sorotan Usai Siswa Keracunan di Muba
-
Keracunan Massal Gegara Snack Latiou? 10 Siswa di Muba Tiba-Tiba Muntah Usai Jajan
-
Muba Dukung Legalisasi Sumur Rakyat, Tinggal Tunggu Restu Pemerintah Pusat
-
Muba Dapat Rp674 Miliar DBH Migas, 24 Sumur Eksploitasi dan 4 Proyek Baru Siap Digarap
-
Potret Daerah-Daerah Kunci di Sumatera Selatan: Mana yang Paling Tertinggal?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda