SuaraSumsel.id - Pernah lihat jajanan kemasan bernama Snack Latiou? Kalau kamu aktif scroll media sosial, apalagi TikTok dan Instagram, mungkin sudah tak asing lagi dengan snack satu ini.
Kemasan warna-warni, harga murah meriah, dan tulisan “HALAL” besar di bagian depan bikin Snack Latiou langsung menarik perhatian para pemburu jajanan viral.
Tapi, belakangan ini nama Snack Latiou muncul bukan karena kelezatannya.
Snack ini justru bikin geger karena diduga jadi penyebab keracunan massal terhadap sejumlah siswa SD di Musi Banyuasin, Sumsel.
Setidaknya 10 siswa dikabarkan mendadak mual, muntah, dan pusing usai mengonsumsi snack ini yang dijual di depan sekolah.
Padahal sebelumnya, banyak warganet memuji Snack Latiou sebagai “jajanan anak sekolah rasa sultan” karena rasanya yang gurih pedas dan kemasannya yang kekinian.
Bahkan, sebagian menyebutnya versi lokal dari camilan Korea yang viral.
Namun setelah kejadian ini, publik mulai bertanya: apa benar snack viral itu aman dikonsumsi?
Yang menarik, Snack Latiou mencantumkan label “HALAL” dalam ukuran besar—seolah ingin menegaskan bahwa produknya bisa dikonsumsi siapa saja. Tapi, ternyata belum ada informasi jelas soal izin edar resmi dari BPOM ataupun nomor registrasi PIRT yang sah.
Baca Juga: Keracunan Massal Gegara Snack Latiou? 10 Siswa di Muba Tiba-Tiba Muntah Usai Jajan
Dinas Kesehatan setempat juga mengimbau agar sekolah dan orangtua lebih selektif dalam memilih jajanan untuk anak.
Kasus ini jadi pengingat penting: jajanan viral belum tentu aman. Jangan gampang percaya hanya karena ada label "halal" besar atau karena ramai di TikTok.
Pastikan selalu cek kemasan, komposisi, dan izin resmi dari otoritas terkait sebelum ngemil, apalagi buat anak-anak.
So, buat kamu yang doyan jajanan, tetap waspada ya! Viral itu seru, tapi sehat itu lebih penting
Bagaimana menurutmu?
Tag
Berita Terkait
-
Keracunan Massal Gegara Snack Latiou? 10 Siswa di Muba Tiba-Tiba Muntah Usai Jajan
-
Muba Dukung Legalisasi Sumur Rakyat, Tinggal Tunggu Restu Pemerintah Pusat
-
Muba Dapat Rp674 Miliar DBH Migas, 24 Sumur Eksploitasi dan 4 Proyek Baru Siap Digarap
-
Potret Daerah-Daerah Kunci di Sumatera Selatan: Mana yang Paling Tertinggal?
-
Pemkab Muba Perkuat Transparansi BUMD: Sosialisasi Tata Kelola untuk Cegah Korupsi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda