SuaraSumsel.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan langkah besar yang bakal mengubah wajah industri hulu minyak dan gas bumi (migas).
Dalam upaya memperbaiki tata kelola sektor ini, Kementerian ESDM membeberkan rencana untuk melegalkan praktik pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) yang selama ini marak dilakukan oleh masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia.
Rencana ini bukan tanpa alasan.
Dalam beberapa tahun terakhir, praktik pengeboran ilegal kian tak terbendung, bahkan telah menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak warga, termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel).
Sumur-sumur minyak ilegal tumbuh tanpa izin dan tanpa pengawasan, menyebabkan kerugian besar baik dari sisi ekonomi maupun keselamatan lingkungan dan pekerja.
Legalisasi sumur ilegal (illegal drilling) disebutkan akan dilakukan melalui pola kerja sama dan pembinaan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Dengan cara ini, aktivitas pengeboran rakyat tetap bisa berjalan, namun dalam koridor hukum yang jelas dengan pengawasan teknis lebih baik.
Sumur Ilegal Jadi Tantangan Serius
Keberadaan sumur minyak ilegal telah lama menjadi tantangan pelik. Aktivitas yang dilakukan tanpa izin ini dinilai mengganggu iklim investasi dan menyulitkan dalam mencapai target lifting minyak nasional.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
Tidak hanya soal kehilangan potensi penerimaan negara, aktivitas pengeboran ilegal juga menyimpan risiko besar.
Mulai dari kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, hingga potensi kebakaran dan pencemaran air tanah.
Namun di sisi lain, keberadaan sumur ilegal tidak bisa dipisahkan dari realitas ekonomi masyarakat.
Banyak warga di daerah-daerah kaya minyak seperti Provinsi Jambi dan Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) yang menggantungkan hidupnya pada pengeboran tradisional.
Dukungan dari Daerah
Merespons rencana legalisasi ini, sejumlah kepala daerah menyatakan kesiapan. Salah satunya datang dari Bupati Musi Banyuasin, Muhammad Toha.
Tag
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
-
Harmoni Kopi, Padi dan Perempuan: Menyusuri Jejak Kehidupan Tunggu Tubang di Sumatera
-
Digital Kito Galo 2025: QRIS Bikin Hidup Makin Mudah, Cukup Sikok Pacak Galo
-
Satu Sentuhan QRIS di Palembang: Gerbang Aman Menuju Dunia Transaksi Tanpa Batas
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan