SuaraSumsel.id - Warga Palembang dikejutkan oleh sebuah insiden tak terduga yang terjadi di Musholla Nurul Misbah, Jalan Faqih Usman, Kecamatan Seberang Ulu I, pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 04.57 WIB.
Seorang pria tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap seorang jamaah yang hendak melaksanakan salat Subuh berjamaah. Insiden ini terekam jelas oleh kamera CCTV dan viral setelah diunggah ke media sosial Instagram.
Pelaku diketahui bernama Andre Suhendra (38), warga Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Dalam rekaman, Andre tampak menyerang korban menggunakan sebuah potongan kayu di area luar musholla, hanya beberapa menit sebelum waktu salat Subuh dimulai.
Aksi brutal tersebut sontak memicu kemarahan warga dan netizen yang menyaksikan videonya secara daring.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, AKP Heri, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku di kediamannya tak lama setelah video pemukulan tersebut viral.
"Kita telah mengamankan pelaku pemukulan terhadap jamaah Musholla Nurul Misbah. Kami melakukan penyelidikan usai aksi yang dilakukan pelaku viral di medsos," ujar AKP Heri saat ditemui di Mapolsek SU I Palembang.
Dalam pemeriksaan, Andre mengaku kesal karena sebelumnya ditegur oleh jamaah musholla, yang memicu emosinya hingga nekat melakukan penyerangan. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta baru: pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga, diketahui pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Keluarga menunjukkan kartu berobat sebagai bukti," tambah AKP Heri.
Baca Juga: Dari Kemasan Kopi hingga AI, Ini Cara OJK & Pemkot Palembang Bantu UMKM Naik Kelas
Korban sendiri mengalami luka di bagian belakang leher akibat hantaman benda tumpul berupa kayu yang digunakan Andre. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 potong kayu di lokasi kejadian.
Kini, pihak kepolisian tengah mempersiapkan langkah lanjutan dengan merujuk pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar guna pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada, bahkan di tempat ibadah.
Gangguan kejiwaan di ruang publik yang tidak tertangani dengan baik bisa berujung pada insiden membahayakan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat gelagat mencurigakan, demi mencegah kejadian serupa terulang.
Berita Terkait
-
Dari Kemasan Kopi hingga AI, Ini Cara OJK & Pemkot Palembang Bantu UMKM Naik Kelas
-
Gak Nyangka! Tiket Perdana AirAsia dari Palembang ke Kuala Lumpur Ludes Terjual
-
122 Ijazah Dibatalkan Kemendikbudristek, Alumni Magister UKB Geruduk DPRD Sumsel
-
Sekolah Rakyat Palembang Dimulai, Sistem Belajarnya Bikin Publik Penasaran
-
Naik Lagi, Harga Emas Perhiasan di Palembang Capai Rp1,57 Juta per Gram
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau
-
Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50
-
Saat Kabut Asap Selimuti Sumsel, 455 Hotspot Terpantau di Area Izin Perusahaan Hutan
-
BRI: Literasi Keuangan Penting Sebelum Generasi Muda Punya Penghasilan
-
Melihat Gunung Erupsi, Jangan Panik, Ini Doa dan Sikap yang Dianjurkan dalam Islam