Tasmalinda
Selasa, 15 Juli 2025 | 12:16 WIB
Ketua DPRD Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE, MM bersama Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang.

SuaraSumsel.id - DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XVII pada Senin (14/7) dengan agenda mendengarkan tanggapan Gubernur Sumsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel. Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut, DPRD menyatakan dapat menerima tanggapan tersebut dan sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas ketiga Raperda lebih lanjut.

Rapat Paripurna XVII DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar pada Senin (14/7) berlangsung khidmat dan penuh atensi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, didampingi tiga Wakil Ketua: Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM. Hadir mewakili Gubernur Sumsel, Wakil Gubernur H. Cik Ujang, SH, bersama Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra, MH. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dewan H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, jajaran Forkopimda, para kepala dinas, perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, serta sejumlah tamu undangan lainnya yang turut menyaksikan jalannya pembahasan penting tersebut.

Rapat Paripurna DPRD Sumatera Selatan

Dalam rapat tersebut, tanggapan dan jawaban Gubernur Sumsel atas pandangan umum fraksi-fraksi dibacakan oleh Wakil Gubernur H. Cik Ujang, SH. Seluruh poin pertanyaan, masukan, serta saran dari masing-masing fraksi disampaikan dan ditanggapi secara rinci. Usai pembacaan, rapat sempat diskors untuk memberi waktu kepada juru bicara fraksi-fraksi menyusun tanggapan atas jawaban Gubernur. Setelah diskors dicabut, juru bicara fraksi-fraksi yang diwakili oleh H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si menyatakan bahwa seluruh fraksi dapat menerima tanggapan Gubernur tersebut dan siap membahasnya lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Adapun Pansus tersebut yaitu:
1. Pansus I membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov.Sumsel tahun 2025 – 2029
2. Pansus II membahas Raperda tentang riset dan inovasi
3. Pansus III membahas Raperda tentang penyelenggaraan pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak

Selanjutnya diadakan prosesi pembentukan Pansus dan penentuan pimpinan pansus, dengan hasil :
1. Pansus I : Koordinator : Andi Dinialdie, SE, MM dan H. Nopianto, S.Sos, MM, Ketua : Ir. H. Hendra Gunawan, SH, MM dan Wakil Ketua, H. Ir. Muhammad F Ridho, ST, MT.
2. Pansus II : Raden Gempita, SH. Koordinator:, Ketua : H. Aswan Mufti, ST, M.Si dan Wakil Ketua : Made Indrawan. ST, MH.
3. Pansus III : Koordinator: H.M. Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM, Ketua: H. Zaitun, SH, MKn dan Wakil Ketua: Drs. Tamrin, M.Si.

Sidang Paripurna DPRD Sumatera Selatan

Setelah penyepakatan pimpinan pansus agenda rapat paripurna diakhiri dengan prosesi penandatanganan keputusan DPRD Prov.Sumsel atas pansus dimaksud.

Pansus tersebut akan bekerja dan hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna 6 Agustus Mendatang.

Load More