SuaraSumsel.id - Nama Alex Noerdin kembali mencuat ke permukaan, bukan karena prestasi, melainkan karena jeratan hukum.
Meski sudah menjalani hukuman atas kasus korupsi, mantan Gubernur Sumsel itu kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk ketiga kalinya.
Saat ini ia masih ditahan di Rutan Pakjo Palembang, namun Kejati Sumsel kembali menyematkan status tersangka kepada Alex dalam kasus revitalisasi Pasar Cinde, menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang mengikutinya.
Berikut profil singkat mantan Gubernur dua periode di Sumatera Selatan (Sumsel) ini:
Profil Singkat Alex Noerdin
Lahir: 9 September 1950, Palembang
Pendidikan: Sarjana Teknik Elektro, Universitas Trisakti
Karier politik:
Bupati Musi Banyuasin (2002–2008)
Gubernur Sumatera Selatan (2008–2018)
Anggota DPR RI dari Partai Golkar (2019–2024)
Kekayaan: Rp28–29 miliar (LHKPN 2021)
Tiga Kasus Korupsi Besar Alex Noerdin
1. Korupsi Gas Bumi PD PDE – Kerugian Rp430 Miliar
Kasus pertama yang menjerat Alex bermula dari proyek pengadaan gas bumi untuk BUMD PD PDE Sumsel pada periode 2010–2019.
Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka pada 16 September 2021, dengan potensi kerugian negara mencapai USD 30 juta atau sekitar Rp430 miliar.
Baca Juga: Harga Naik Lagi, Emas hingga Cabai Jadi Biang Inflasi Sumsel Juni 2025
2. Dana Hibah Masjid Sriwijaya – Rp130 Miliar Raib
Tak butuh waktu lama, pada 22 September 2021
Alex kembali jadi tersangka dalam kasus dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Proyek bernilai Rp130 miliar itu seharusnya menjadi ikon kebanggaan umat, namun berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola dana publik.
Ia divonis 12 tahun penjara yang dikurangi menjadi 9 tahun melalui proses kasasi.
3. Revitalisasi Pasar Cinde – Cagar Budaya yang Hilang
Pada Juli 2025, Kejaksaan Tinggi Sumsel menetapkan Alex sebagai tersangka baru dalam kasus revitalisasi Pasar Cinde.
Proyek ini menuai protes karena merobohkan bangunan bersejarah, dan kini diwarnai dugaan korupsi. Alex ditetapkan bersama tiga nama lain: Edi Hermanto, Eldrin Tando, dan Rainmar Yosnaidi.
Alex kini menghadapi proses hukum ganda.
Penetapan sebagai tersangka baru di tengah masa tahanannya memperlihatkan pola pelanggaran sistematis, bahkan disebut ada indikasi upaya menghalangi penyidikan dengan pesan-pesan bernilai miliaran rupiah.
Kejati Sumsel membuka peluang penambahan tersangka baru dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Alex Noerdin Tersangka Lagi, Herman Deru Tak Ingin Proyek Cinde Terhenti
-
Fakta Baru Kasus Pasar Cinde: Rp17 Miliar untuk Tutupi Tersangka Asli Alex Noerdin?
-
Alex Noerdin Tersangka Lagi, Ini 5 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Proyek Pasar Cinde Dibongkar Kejati Sumsel
-
Ini Penjelasan Panjang Alex Noerdin Usai Diperiksa Kasus Pasar Cinde
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Lengkap! Fatchu Rohman Jadi Rekrutan Pamungkas Sumsel United Musim Ini
-
Membludak! 825 Pendaki Rayakan Kemerdekaan 80 Tahun di Gunung Dempo
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRI Perkuat Sayap Global Lewat Cabang Baru di Taipei
-
Festival Perahu Bidar 2025 Jadi Pesta Rakyat Palembang, Inilah Para Pemenangnya