4. Terpercaya (Partnership dengan rekanan dealer)
5. Jangka waktu sampai dengan 8 Tahun
6. Bisa untuk membiayai mobil bekas
Syarat dan Ketentuan KKB iB BCA Syariah
- KKB iB dapat diajukan oleh karyawan dengan status karyawan tetap dan masa kerja minimal 2 tahun.
- KKB iB juga dapat diajukan Wiraswasta/professional dengan minimal pengalaman 2 Tahun.
Dokumen yang diperlukan KKB iB BCA Syariah
- Dokumen Pribadi
- Dokumen pekerjaan / usaha
Baca Juga: Penjualan Mobil Turun 21 Persen, Pelaku Usaha Sumsel Minta Keringanan Pajak Kendaraan
- Dokumen legalitas mobil (copy BPKB dan STNK)
- Surat Pemesanan / tanda jadi dari dealer (khusus untuk mobil baru)
Ketentuan Margin KKB iB BCA Syariah
1. Mobil Baru Konvensional
Jangka Waktu 1 – 3 Tahun, Margin 3,38%
Jangka Waktu 4 – 5 Tahun, Margin 3,88%
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Consumer BRI Expo 2025 Hadirkan Promo Gila-gilaan: Bunga KPR Nyaris Nol dan Cashback Rp5 Juta
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu