SuaraSumsel.id - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan fitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Take Over. Fitur ini merupakan pemindahan atas pinjaman KPR yang telah berjalan dari bank lain ke BRI.
Suku bunga yang berlaku di KPR Take Over BRI ini nantinya akan mengikuti bunga yang berlaku di BRI.
Untuk menggunakan fitur KPR Take Over BRI ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Domisili di Indonesia
- Usia Minimal 21 Tahun
- Usia Maksimal 55 Tahun (pegawai) dan 60 Tahun (professional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan teta
- Untuk pegawai, masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
Baca Juga: ToRi Coffee, UMKM BRILiaN Binaan BRI Tembus Pasar Dunia
- Untuk professional/wiraswasta, masa usaha minimal 2 tahun
Kelebihan KPR Take Over BRI
1. Jangka waktu hingga 20 tahun
2. Suku bunga fixed 5 tahun mulai 5.5%
3. Proses mudah dan cepat
4. Hemat pinjaman hingga jutaan rupiah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius