Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Ilustrasi Bank BCA (suara.com/Adrian Mahakam)

12.  Surat pemesanan Rumah Developer /Surat Pengantar Broker

13.  Bukti Pembayaran Appraisal

Dokumen Properti

1.     Fotokopi Sertifikat HM / HGB / HMSRS

Baca Juga: Beli Rumah KPR atau Sewa, Ini Simulasi Biaya 5 Tahun yang Perlu Kamu Tahu

2.     Fotokopi ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan Gedung (PBG)

3.     Fotokopi PBB terakhir

4.     Fotokopi AJB

5.     Fotokopi Gambar Bangunan (Jika ada)

Suku Bunga

Baca Juga: KPR Syariah vs KPR Konvensional, Mana yang Lebih Menguntungkan dan Sesuai Syariat?

Suku Bunga Fixe

1.     Fixed 1 Tahun

Pembelian (eff.p.a)     : 4.25%

Minimun Tenor           : 3 Tahun

2.     Fixed 2 Tahun

Pembelian (eff.p.a)     : 4.55%

Load More