SuaraSumsel.id - PT Bank Danamon Indonesia menawarkan produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu angsuran minimal 1 tahun dan maksimal 30 tahun (untuk pembelian di developer Kerjasama tertentu).
Danamon KPR ini ditujukan untuk membantu nasabah dalam pembiayaan pembelian rumah, ruko, apartemen, renovasi rumah, konstruksi rumah, villa dengan beragunkan property.
Fitur KPR di Bank Danamon
1. KPR Danamon
Pembiayaan untuk pembelian rumah, ruko, rukan, rumah usaha, asrama baik baru maupun bekas, serta bangunan dalam kondisi ready stock maupun indent. Maksimal pinjaman Rp 15 miliar dan jangka waktu angsuran 1 – 30 tahun.
2. Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)
Pembiayaan untuk pembelian apartemen / SOHO (Small Office Home Office) / Condotel / Kios / Town House Strata Tittle / Ruko Strata Tittle / Condominium baik baru maupun bekas, serta bangunan dalam kondisi ready stock maupun indent. Maksimal pinjaman Rp 15 Miliar dan jangka waktu angsuran 1 – 30 tahun.
3. Kredit Perbaikan dan Pembangunan Rumah (KPPR)
Kredit yang diberikan untuk membangun atau merenovasi rumah tinggal, ruko / rukan / apartemen difokus area. Maksimal pinjaman Rp 15 Miliar dan jangka waktu angsuran 1 – 10 tahun.
Baca Juga: Biar Mungil tapi Nyaman! Ini 5 Ide Desain Rumah Sederhana dengan Dapur Minimalis
4. Kavling Siap Bangun (KSB)
Kredit yang diberikan untuk tujuan pembelian kavling dimana diatas kavling tersebut akan dibangun rumah tinggal. KSB hanya diberikan untuk Lokasi developer kategori Top Tier dan Mid Tier. Maksimal pinjaman 15 Miliar dan jangka waktu angsuran 1 – 7 tahun.
Syarat dan Ketentuan KPR Bank Danamon
1. Warga Naegara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal saat awal masa kredit: 18 tahun (menikah) atau 21 tahun (belum menikah)
3. Usia maksimal saat akhir masa kredit: 55 tahun (karyawan) atau 65 tahun (pengusaha dan professional)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
BI Ungkap Ekonomi Sumsel Tangguh di Tengah Gejolak Global
-
3 Cara Cek Bansos Februari 2026 untuk Warga, Cukup dari HP Tanpa ke Kantor Desa
-
PORSIBA FC Raih Runner Up Liga 4 Zona Sumsel, Torehan Prestasi Lebih Baik dari Musim Lalu
-
BRI Peduli Ajak Relawan Bersihkan Pantai Kedonganan demi Lingkungan Berkelanjutan