SuaraSumsel.id - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BCA merupakan fasilitas peminjaman untuk membeli rumah, apartemen atau ruko, baik baru maupun bekas.
Keunggulan menggunakan fitur KPR BCA ini adalah mendapatkan banyak pilihan suku bunga dan fitur sesuai dengan kebutuhan.
Tak hanya itu, masih banyak keunggulan menggunakan fitur ini, diantaranya meliputi:
- Suku Bunga Kompetitif
- Partnership dengan banyak rekanan Developer
- Praktis, top up pinjaman dengan jaminan yang sama dengan pinjaman pertama, selama ketentuan LTV (Loan to Value) masih mencukupi
- Syarat mudah
- Jangka waktu kredit bisa sampai dengan 25 tahun
- Bunga peninjauan (Floating) stabil
Baca Juga: Beli Rumah KPR atau Sewa, Ini Simulasi Biaya 5 Tahun yang Perlu Kamu Tahu
- Kepastian bunga hingga 10 tahun (sesuai dengan jenis suku bunga yang dipilih)
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal bekerja 2 tahun di bidang yang sama
- Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Usia maksimal 66 tahun saat kredit berakhir
- Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker’s clause
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
- Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
Dokumen Pendukung Pengajuan
1. Fotokopi KTP Pemoho
2. Fotokopi KTP Suami/Istri
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. Fotokopi Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian Pasangan
5. Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
6. Fotokopi NPWP Pemoho
7. Fotokopi NPWP Badan Usaha
8. Fotokopi SIUP
9. Fotokopi TDP / NIB (Nomor Induk Berusaha)
10. Fotokopi Akta Pendirian / Perubahan terkini
11. Fotokopi Rekening Koran /Tabungan minimal 3 bulan terakhir
12. Surat pemesanan Rumah Developer /Surat Pengantar Broker
13. Bukti Pembayaran Appraisal
Dokumen Properti
1. Fotokopi Sertifikat HM / HGB / HMSRS
2. Fotokopi ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan Gedung (PBG)
3. Fotokopi PBB terakhir
4. Fotokopi AJB
5. Fotokopi Gambar Bangunan (Jika ada)
Suku Bunga
Suku Bunga Fixe
1. Fixed 1 Tahun
Pembelian (eff.p.a) : 4.25%
Minimun Tenor : 3 Tahun
2. Fixed 2 Tahun
Pembelian (eff.p.a) : 4.55%
Minimun Tenor : 5 Tahun
3. Fixed 3 Tahun
Pembelian (eff.p.a) : 4.05%
Minimun Tenor : 12 Tahun
4. Fixed 5 Tahun
Pembelian (eff.p.a) : 5.05%
Minimun Tenor : 12 Tahun
5. Fixed 8 Tahun
Pembelian (eff.p.a) : 7.62%
Minimun Tenor : 15 Tahun
6. Fixed 10 Tahu
Pembelian (eff.p.a) : 7.87%
Minimun Tenor : 15 Tahun
Suku Bunga Fix n Cap
1. Fixed 2 Tahun
Pembelian (eff.p.a) : 4.55%
Minimun Tenor : 10 Tahun
2. Cap 3 Tahu
Pembelian (eff.p.a) : 7.55%
Minimun Tenor : 10 Tahun
3. Fixed 2 Tahun
Pembelian (eff.p.a) : 6.87%
Minimun Tenor : 5 Tahun
4. Cap 3 Tahun
Pembelian (eff.p.a) : 8.87%
Minimun Tenor : 5 Tahun
Suku Bunga Fixed Berjenjang 8 Tahun
1. Tahun ke 1 s/d 3
Pembelian (eff.p.a) : 5.25%
Minimun Tenor : 8 Tahun
2. Tahun ke 4 s/d 6
Pembelian (eff.p.a) : 7.98%
Minimun Tenor : 8 Tahun
3. Tahun ke 7 s/d
Pembelian (eff.p.a) : 9.98%
Minimun Tenor : 8 TahunSuku Bunga Fixed Berjenjang 10 Tahun
1. Tahun e 1
Pembelian (eff.p.a) : 4.55%
Minimun Tenor : 10 Tahun
2. Tahun ke 2 s/d 3
Pembelian (eff.p.a) : 5.68%
Minimun Tenor : 10 Tahun
3. Tahun ke 4 s/d 6
Pembelian (eff.p.a) : 7.98%
Minimun Tenor : 10 Tahun
4. Tahun ke 7 s/d 10
Pembelian (eff.p.a) : 9.98%
Minimun Tenor : 10 Tahu
Simulasi KPR BCA
1. Jenis Kredit : KPR BCA Konsumsi - Pembelian
2. Plafon Kredit : Rp 1.000.000.000
3. Tenor : 240 bulan
4. Jenis Agunan : Rumah Tinggal
5. Suku Bunga : 6,25% p.a efektif (berlaku tetapi 3 tahun pertama, selanjutnya ditinjau setiap 6 bulan
6. Detail Angsuran : Rp 7.309.282 per bulan
7. Denda Keterlambatan : 0,2% per hari
8. Biaya Provisi : Rp 10.000.000
9. Biaya Administrasi : Rp 500.000
10. Biaya Appraisal : Rp 1.500.000
11. Jumlah pokok pinjaman : Rp 1.000.000.000
12. Estimasi Biaya pengajuan pinjaman & insidentil : Rp 12.000.000
13. Total Bunga sesuai tenor : Rp 1.293.638.313
14. Total yang dibayar konsumen : Rp 2.305.638.313
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya
-
PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas
-
16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?
-
Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya
-
Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo