SuaraSumsel.id - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BCA merupakan fasilitas peminjaman untuk membeli rumah, apartemen atau ruko, baik baru maupun bekas.
Keunggulan menggunakan fitur KPR BCA ini adalah mendapatkan banyak pilihan suku bunga dan fitur sesuai dengan kebutuhan.
Tak hanya itu, masih banyak keunggulan menggunakan fitur ini, diantaranya meliputi:
- Suku Bunga Kompetitif
- Partnership dengan banyak rekanan Developer
- Praktis, top up pinjaman dengan jaminan yang sama dengan pinjaman pertama, selama ketentuan LTV (Loan to Value) masih mencukupi
- Syarat mudah
- Jangka waktu kredit bisa sampai dengan 25 tahun
- Bunga peninjauan (Floating) stabil
Baca Juga: Beli Rumah KPR atau Sewa, Ini Simulasi Biaya 5 Tahun yang Perlu Kamu Tahu
- Kepastian bunga hingga 10 tahun (sesuai dengan jenis suku bunga yang dipilih)
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal bekerja 2 tahun di bidang yang sama
- Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Usia maksimal 66 tahun saat kredit berakhir
Berita Terkait
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Jay Idzes ke Sassuolo, Pelatih Venezia: Kami Kehilangan Sosok Panutan
-
Prabowo Sentil Komisaris BUMN: Rapat Sebulan Sekali, Tantiem Rp40 Miliar, Tak Suka Berhenti!
-
Tier List Hero Mobile Legends Terbaru Agustus 2025: Hero Terbaik di Setiap Role
-
3 Rekomendasi HP Gaming Infinix Terbaru Agustus 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Terbaik, Pilihan Menarik Agustus 2025
Terkini
-
3 Hari Penuh Keseruan! Ini yang Bisa Kamu Temui di Festival Perahu Bidar 2025 Palembang
-
Rumah BUMN BRI Antar UMKM dari Produksi Rumahan ke Pasar Premium Bandara
-
Festival Perahu Bidar 2025 Dimulai, Puluhan Ribu Orang Diprediksi Padati Palembang
-
Keluarga Pasien Paksa Dokter Lepas Masker di ICU, Kasusnya Kini Dikawal IDI Sumsel
-
5 Fakta Viral Dokter RSUD Sekayu Diancam Brutal, Kini Pelaku Diburu Polisi