SuaraSumsel.id - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BCA merupakan fasilitas peminjaman untuk membeli rumah, apartemen atau ruko, baik baru maupun bekas.
Keunggulan menggunakan fitur KPR BCA ini adalah mendapatkan banyak pilihan suku bunga dan fitur sesuai dengan kebutuhan.
Tak hanya itu, masih banyak keunggulan menggunakan fitur ini, diantaranya meliputi:
- Suku Bunga Kompetitif
- Partnership dengan banyak rekanan Developer
- Praktis, top up pinjaman dengan jaminan yang sama dengan pinjaman pertama, selama ketentuan LTV (Loan to Value) masih mencukupi
- Syarat mudah
- Jangka waktu kredit bisa sampai dengan 25 tahun
- Bunga peninjauan (Floating) stabil
Baca Juga: Beli Rumah KPR atau Sewa, Ini Simulasi Biaya 5 Tahun yang Perlu Kamu Tahu
- Kepastian bunga hingga 10 tahun (sesuai dengan jenis suku bunga yang dipilih)
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal bekerja 2 tahun di bidang yang sama
- Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Usia maksimal 66 tahun saat kredit berakhir
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius