SuaraSumsel.id - Universitas PGRI Palembang tengah menghadapi persoalan hukum serius setelah mantan dosennya, berinisial OK (38), melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang.
Gugatan ini bukan perkara biasa: sang dosen menduga data gelar Doktornya telah dicatut untuk kepentingan akreditasi program studi di kampus tempat ia pernah mengajar.
Gugatan tersebut diajukan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, dan telah resmi terdaftar pada Selasa, 24 Juni 2025, dengan nomor perkara 167/PDT.G/2025/PN Palembang.
Yang menjadi tergugat dalam perkara ini bukan hanya Badan Pengurus Harian (BPH) PB PGRI Palembang sebagai pihak utama, tetapi juga LLDIKTI Wilayah II sebagai tergugat kedua, serta LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan) sebagai turut tergugat pertama.
Dugaan Pencatutan Data untuk Akreditasi Prodi Unggul A
Menurut penjelasan Direktur LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, SH, MM, MSi, pencatutan data terjadi pada tahun 2024—periode di mana Universitas PGRI Palembang tengah mengajukan akreditasi untuk Program Studi FKIP Pendidikan Jasmani.
OK, yang saat ini menjadi dosen di salah satu universitas di Baturaja, Kabupaten OKU, merasa keberatan karena gelar Doktor yang ia miliki digunakan oleh pihak kampus tanpa izin, setelah ia tidak lagi berstatus sebagai dosen aktif di sana.
“Klien kami hanya mengajar dari Juli 2021 hingga Februari 2023. Setelah resign, seharusnya data kepegawaian klien kami tak lagi digunakan dalam proses penilaian akreditasi. Tapi kenyataannya, data itu masih dipakai,” ungkap Novel.
Ancaman Integritas dan Tanggung Jawab Hukum
Baca Juga: Menteri Bahlil Teken Aturan Baru, 12 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Bakal Legal?
Prodi FKIP Pendidikan Jasmani Universitas PGRI Palembang sendiri diketahui memperoleh akreditasi "Unggul A" dari LAMDIK, yang berlaku sejak Maret 2025 hingga Maret 2030.
Menurut penggugat, pencapaian itu bisa saja dipengaruhi oleh penggunaan data akademik milik OK, yang notabene sudah tidak lagi terdaftar sebagai tenaga pengajar di institusi tersebut.
Tim kuasa hukum menyebut bahwa kliennya merasa tidak dihargai secara moral dan dirugikan secara psikologis. Terlebih, ada kekhawatiran bila nanti terjadi masalah validitas dokumen atau pemeriksaan ulang akreditasi, dirinya bisa turut dimintai pertanggungjawaban.
“Ini bukan hanya persoalan administrasi. Ini soal martabat profesional dan etika akademik,” tegas Satria Machdum, SH, MH, kuasa hukum lainnya.
Sikap Pihak Kampus: Masih Enggan Berkomentar
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rektor Universitas PGRI Palembang, Assoc. Prof. Dr. Bukman Lian, MM, MSi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya sedang dinas luar dan belum bisa memberikan tanggapan mendalam.
Berita Terkait
-
Ribuan Peserta UTBK di Unsri Bisa Menginap Gratis di Kampus, Ini Lokasinya!
-
Persaingan Ketat Bisnis Kost di Indralaya Kampus Unsri: Berlomba Inovatif
-
Curhat Mahasiswi Unsri Bongkar Pelecehan oleh Oknum Petinggi BEM di Kampus
-
Kampus Energi Bersih, Membangun Masa Depan Sumsel yang Berkelanjutan
-
SMEEC dan SOTECH Upaya Kilang Pertamina Plaju Akselerasikan Kampus Dan UMKM agar Naik Kelas
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub
-
Mobil Impian Makin Dekat, BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
Sambut HUT ke-81 RI, BRI Banjiri Nasabah dengan Promo
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel