SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Pemprov Sumsel resmi menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kemarau tahun 2025 yang diprediksi datang lebih awal.
Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor 366/KPTS/BPBD-SS/2025, dan mulai berlaku sejak 17 Juni hingga 30 November 2025, dengan kemungkinan diperpanjang jika kondisi karhutla belum terkendali.
Langkah Taktis Pemprov Hadapi Ancaman Karhutla
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada informasi prakiraan cuaca dari BMKG yang menunjukkan bahwa musim kemarau diperkirakan dimulai lebih awal, yakni sejak pertengahan Juni.
"Status siaga ini memberikan landasan hukum dan operasional bagi semua pihak terkait untuk bertindak cepat dan terkoordinasi dalam penanggulangan karhutla," ujar Iqbal.
Pemprov Sumsel juga segera menyurati pemerintah pusat untuk mengajukan bantuan 4 unit helikopter yang akan digunakan untuk water bombing, patroli udara, serta mendukung operasi modifikasi cuaca (OMC) agar hujan buatan bisa digelar di wilayah-wilayah rawan.
6 Daerah Sudah Siaga, Lainnya Menyusul
Hingga akhir Juni 2025, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan mulai menunjukkan langkah serius.
Setidaknya enam daerah telah resmi menetapkan status siaga darurat karhutla sebagai bentuk kesiapan menghadapi ancaman bencana asap selama musim kemarau.
Baca Juga: Era Baru UMKM Sumsel, Pelatihan AI Bantu Sultan Muda Kuasai Pemasaran Digital
Enam daerah tersebut meliputi Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, dan Kota Prabumulih.
Daerah-daerah ini diketahui merupakan wilayah rawan karhutla dengan sebaran lahan gambut yang cukup luas dan tingkat kerentanan tinggi terhadap kebakaran saat musim kering tiba.
Penetapan status siaga ini menandakan bahwa pemerintah daerah tidak ingin kecolongan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dengan status tersebut, seluruh potensi sumber daya mulai dari personel hingga peralatan akan disiagakan, termasuk dalam hal koordinasi lintas instansi untuk pemadaman dini, patroli rutin, dan edukasi kepada masyarakat sekitar hutan dan lahan.
Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi munculnya titik api sejak awal, sekaligus meminimalisir dampak asap terhadap kesehatan, transportasi, dan perekonomian lokal.
Sementara itu, sejumlah wilayah lain yang belum menetapkan status siaga darurat, namun berpotensi tinggi terdampak karhutla, antara lain:
Berita Terkait
-
Era Baru UMKM Sumsel, Pelatihan AI Bantu Sultan Muda Kuasai Pemasaran Digital
-
Rp400 Juta untuk 'Ibu': Kesaksian di Sidang Korupsi Banyuasin Seret Eks Ketua DPRD Sumsel?
-
Jadi Dirut Bank Sumsel Babel, Ini 5 Fakta Menarik Harry Gale dan Tantangan Barunya
-
Fakta Mengejutkan! Hanya 6 Persen TK di Sumsel yang Dikelola Pemerintah
-
Sumsel United Mulai Bangun Kekuatan, Resmi Gaet Hapit Ibrahim sebagai Pemain Pertama
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Palembang Siap Buka Tahun Wisata Baru Lewat Charming Events of Palembang 2026
-
Spesial Hari Pahlawan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Dibagikan, Langsung Cair Kalau Cepat Klaim
-
Cek Fakta: Viral Isu Kopassus Menyamar Jadi Wanita Malam Atas Perintah Prabowo, Benarkah?
-
7 Fakta Biaya Servis Mobil Listrik yang Bikin Kaget: Ternyata Murah Banget
-
Dari Rp 300 Juta sampai Miliaran, Ini 7 SUV Listrik Paling Gagah dan Worth It di 2025