SuaraSumsel.id - Di era digital seperti sekarang, pinjaman online (pinjol) memang menjadi salah satu solusi cepat untuk mendapatkan dana segar.
Prosesnya mudah, pencairannya cepat, dan syaratnya relatif ringan.
Namun, kemudahan itu seringkali membuat sebagian orang terlena hingga akhirnya terjebak dalam gagal bayar (galbay).
Galbay bukan hanya soal denda atau bunga menumpuk, tapi bisa berdampak panjang seperti catatan buruk di BI Checking, penagihan yang tidak nyaman, hingga gangguan keuangan dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, penting untuk memahami cara bijak menggunakan pinjol agar tidak menyesal di kemudian hari.
Berikut 5 tips menghindari galbay saat menggunakan pinjaman online agar finansial Anda tetap sehat:
1. Pahami Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Sebelum mengajukan pinjaman, jangan malas membaca syarat dan ketentuan.
Pastikan Anda tahu berapa bunga yang dikenakan, jangka waktu pembayaran, denda keterlambatan, serta biaya tambahan lainnya.
Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol Bisa Ganggu Masa Depan Finansial, Ini 5 Dampaknya yang Perlu Kamu Tahu
Banyak orang yang terjebak galbay karena tergiur proses cepat, tetapi tidak menyadari besarnya bunga yang harus dibayar.
Pilihlah pinjol resmi yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar lebih aman secara hukum.
2. Pinjam Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan
Godaan berutang seringkali muncul bukan karena kebutuhan mendesak, melainkan keinginan sesaat seperti belanja barang yang sebenarnya belum diperlukan.
Hindari gaya hidup konsumtif dengan memanfaatkan pinjol. Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan mendesak, misalnya biaya kesehatan atau pendidikan.
Dengan meminjam sesuai kebutuhan, risiko gagal bayar pun bisa ditekan.
Berita Terkait
-
Gagal Bayar Pinjol Bisa Ganggu Masa Depan Finansial, Ini 5 Dampaknya yang Perlu Kamu Tahu
-
Waspada! Ini Perbedaan Pinjol Syariah Asli vs Bodong: Jangan Tertipu Nama Islami
-
5 Platform Pinjaman Syariah Online Tanpa Riba yang Terdaftar OJK
-
Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet, Ini Solusi Kilat untuk Dana Mendesak
-
Panduan Lengkap Cara Mengajukan Pinjaman Online Resmi OJK dalam 5 Langkah Cepat!
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
3 Hari Penuh Keseruan! Ini yang Bisa Kamu Temui di Festival Perahu Bidar 2025 Palembang
-
Rumah BUMN BRI Antar UMKM dari Produksi Rumahan ke Pasar Premium Bandara
-
Festival Perahu Bidar 2025 Dimulai, Puluhan Ribu Orang Diprediksi Padati Palembang
-
Keluarga Pasien Paksa Dokter Lepas Masker di ICU, Kasusnya Kini Dikawal IDI Sumsel
-
5 Fakta Viral Dokter RSUD Sekayu Diancam Brutal, Kini Pelaku Diburu Polisi