SuaraSumsel.id - Fenomena pinjaman online (pinjol) berbasis syariah kian marak di Indonesia.
Mengusung embel-embel “syariah”, layanan ini menawarkan alternatif keuangan yang diklaim sesuai prinsip Islam tanpa bunga (riba), tanpa denda keterlambatan, dan berbasis akad yang sah.
Namun, di balik popularitasnya, tak sedikit pula pinjol ilegal yang menggunakan nama Islami untuk mengelabui masyarakat.
Jangan sampai tertipu! Simak perbedaan antara pinjol syariah asli dan pinjol syariah bodong berikut ini.
1. Legalitas dan Pengawasan Resmi
Pinjol Syariah Asli:
Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol ini juga biasanya mendapatkan rekomendasi atau pembinaan dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Anda dapat mengecek legalitasnya di situs resmi OJK (www.ojk.go.id) atau melalui aplikasi OJK Checking.
Pinjol Syariah Bodong:
Baca Juga: 5 Platform Pinjaman Syariah Online Tanpa Riba yang Terdaftar OJK
Tidak terdaftar di OJK dan tidak memiliki pengawasan dari lembaga resmi.
Meski menggunakan nama Islami seperti “Amanah”, “Barokah”, atau “Hijrah”, tidak ada jaminan bahwa mereka menjalankan prinsip syariah.
Biasanya juga tidak memiliki kantor resmi, struktur organisasi jelas, atau layanan konsumen yang memadai.
2. Transparansi Akad dan Prosedur
Pinjol Syariah Asli:
Menggunakan akad-akad syariah seperti murabahah (jual beli), ijarah (sewa), atau musyarakah (kerja sama).
Semua ketentuan, termasuk margin keuntungan, disampaikan secara terbuka dan dapat dipahami oleh konsumen.
Berita Terkait
-
5 Platform Pinjaman Syariah Online Tanpa Riba yang Terdaftar OJK
-
Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet, Ini Solusi Kilat untuk Dana Mendesak
-
Panduan Lengkap Cara Mengajukan Pinjaman Online Resmi OJK dalam 5 Langkah Cepat!
-
Menabung Meski Gaji Terbatas, Ini 5 Langkah Cerdas yang Bisa Dilakukan
-
Pinjol Legal! Ini 7 Aplikasi Fintech Terbaik yang Terdaftar di OJK 2025
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir
-
Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel
-
Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?
-
Antre BBM di SPBU Makan Korban, Sopir Truk Meninggal Dunia Diduga Karena Kelelahan
-
Korupsi Lampu Jalan Palembang Diusut, Berapa Kerugian Negara yang Sebenarnya?