SuaraSumsel.id - Di era digital seperti sekarang, pinjaman online atau pinjol menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak.
Namun, di balik kemudahan itu, ada bahaya besar yang sering luput disadari. Salah satunya adalah risiko gagal bayar. Jangan anggap enteng, karena gagal membayar pinjaman online bukan hanya soal dikejar debt collector atau diteror via telepon.
Lebih dari itu, tunggakan pinjol bisa mencoreng catatan kredit Anda, membuat skor kredit anjlok, bahkan berujung sulit mendapatkan pinjaman di kemudian hari, baik di bank maupun lembaga keuangan resmi lainnya.
Satu kesalahan kecil hari ini bisa berakibat panjang bagi masa depan finansial Anda. Maka dari itu, penting memahami apa saja dampak gagal bayar pinjol sebelum terlambat.
Berikut beberapa dampaknya:
1. Penurunan Skor Kredit: Gagal bayar pinjol dapat menyebabkan penurunan skor kredit Anda, membuatnya sulit untuk mendapatkan pinjaman atau kredit lainnya di masa depan.
Skor kredit yang buruk juga dapat mempengaruhi kemampuan Anda untuk mendapatkan layanan keuangan lainnya, seperti kartu kredit atau pinjaman hipotek.
2. Hambatan dalam Pengajuan Kredit: Riwayat gagal bayar pinjol dapat membuat lembaga keuangan enggan memberikan pinjaman kepada Anda.
Ini karena lembaga keuangan melihat Anda sebagai peminjam yang berisiko tinggi.
Baca Juga: Waspada! Ini Perbedaan Pinjol Syariah Asli vs Bodong: Jangan Tertipu Nama Islami
3. Biaya Keterlambatan dan Denda: Gagal bayar pinjol dapat menyebabkan biaya keterlambatan dan denda yang tinggi, membuatnya semakin sulit untuk melunasi utang.
4. Tekanan Psikologis: Gagal bayar pinjol juga dapat menyebabkan tekanan psikologis, seperti stres dan kecemasan, yang dapat mempengaruhi kesejahteraan mental dan fisik Anda.
Cara Menghindari Gagal Bayar Pinjol
Untuk menghindari risiko gagal bayar pinjaman online (pinjol), ada beberapa langkah bijak yang perlu Anda terapkan sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.
Pertama, pastikan Anda hanya meminjam sesuai kebutuhan mendesak, bukan untuk gaya hidup konsumtif atau pengeluaran yang sebenarnya bisa ditunda.
Kedua, hitung dengan cermat kemampuan finansial Anda, terutama sumber penghasilan rutin, agar cicilan bulanan tidak memberatkan. Selain itu, pastikan juga memilih pinjaman dari lembaga resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari bunga mencekik atau praktik penagihan yang merugikan.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! Ini Perbedaan Pinjol Syariah Asli vs Bodong: Jangan Tertipu Nama Islami
-
5 Platform Pinjaman Syariah Online Tanpa Riba yang Terdaftar OJK
-
Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet, Ini Solusi Kilat untuk Dana Mendesak
-
Panduan Lengkap Cara Mengajukan Pinjaman Online Resmi OJK dalam 5 Langkah Cepat!
-
Pinjol Legal! Ini 7 Aplikasi Fintech Terbaik yang Terdaftar di OJK 2025
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
Terkini
-
Kenapa Baru Sekarang Terbongkar? Perjanjian Pemkot dan PT BCR Dinilai Rugikan Daerah
-
BI Sumsel Punya Nahkoda Baru, Bambang Pramono Siap Jaga Harga dan Kembangkan UMKM
-
Ranking 7 Sambal Indomaret: Dari Pedas Sopan Sampai Bikin Nangis
-
Ini Jam-jam Keramat Dapatkan Flash Sale HUT RI di Shopee & Tokopedia: Dijamin Auto Cuan
-
Petugas Kebersihan SDN di Palembang Cekcok dengan Kepala Sekolah: Ada Dugaan Dana BOS