SuaraSumsel.id - Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan terhadap layanan pinjaman online (pinjol) berbasis syariah terus mengalami peningkatan.
Masyarakat kini makin selektif dalam memilih produk keuangan, terutama yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam seperti bebas riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (judi).
Pinjol syariah hadir sebagai solusi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pembiayaan tanpa melanggar prinsip syariah.
Peningkatan minat ini juga ditunjukkan oleh bertambahnya jumlah penyelenggara fintech syariah yang telah mengantongi izin atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Layanan pinjol syariah tidak hanya fokus pada pembiayaan konsumtif, tetapi juga produktif, terutama untuk pelaku UMKM yang memerlukan modal usaha.
Berikut ini lima platform pinjaman syariah online yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK:
1. ALAMI Sharia
ALAMI merupakan salah satu pionir fintech peer-to-peer lending syariah di Indonesia. Platform ini fokus pada pembiayaan untuk sektor produktif, khususnya UMKM.
ALAMI menggunakan akad syariah seperti mudharabah dan wakalah bil ujrah, sehingga seluruh transaksi dilakukan tanpa bunga (riba) dan transparan.
Keunggulan ALAMI adalah proses pengajuan pinjaman yang mudah secara digital, bunga yang digantikan dengan ujrah (imbal jasa), serta proses seleksi UMKM yang ketat untuk menjaga kepercayaan investor.
Baca Juga: Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet, Ini Solusi Kilat untuk Dana Mendesak
Status OJK: Berizin dan diawasi oleh OJK.
Website: alami.id
2. Investree Syariah
Investree sebenarnya dikenal sebagai platform pinjaman konvensional, namun juga memiliki layanan Investree Syariah yang menyediakan pinjaman berbasis prinsip syariah.
Investree Syariah mengutamakan akad qardh dan wakalah, serta ditujukan untuk pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan pembiayaan invoice financing atau modal kerja.
Platform ini telah bekerja sama dengan berbagai institusi syariah dan menjamin seluruh transaksinya sesuai dengan fatwa DSN-MUI.
Status OJK: Terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Website: investree.id
3. Ammana Fintek Syariah
Ammana merupakan platform fintech syariah pertama yang memperoleh izin resmi dari OJK.
Tag
Berita Terkait
-
Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Ribet, Ini Solusi Kilat untuk Dana Mendesak
-
Panduan Lengkap Cara Mengajukan Pinjaman Online Resmi OJK dalam 5 Langkah Cepat!
-
Jangan Sampai Salah Pilih, Ini 5 Asuransi Kesehatan Andalan yang Bisa Selamatkan Keuangan Anda!
-
Sumsel Catat Deflasi Mei 2025, Harga Cabai dan Bawang Turun Tajam
-
Menabung Meski Gaji Terbatas, Ini 5 Langkah Cerdas yang Bisa Dilakukan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Tembus 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital
-
Fee Proyek 45 Persen Terungkap di Sidang, Inikah Penyebab Pembangunan Palembang Disorot?
-
PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim