Potensi pemasukan untuk negara tidak maksimal.
Maka, langkah "inventarisasi" ini menjadi semacam tameng untuk menyelamatkan pundi-pundi negara.
Pertanyaan besarnya, bagaimana dengan nasib para penambang kecil?
Apakah negara juga sudah menyiapkan skema pendapatan pengganti atau hanya sekadar sibuk pada urusan "menghitung" sumur-sumur tua itu?
Baca Juga: Resmi Cair! Ini Daftar Bansos Juni 2025 untuk Warga Sumsel: BPNT, PKH, BSU Rp600 Ribu
Masyarakat kini diminta bersabar.
Sembari menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat, ribuan penambang minyak rakyat harus berhenti mencari nafkah.
Jika negara serius ingin menata, tentu masyarakat berharap ada solusi konkret, bukan sekadar instruksi larangan.
Di tengah harga minyak dunia yang terus berfluktuasi dan kebutuhan ekonomi yang makin menjerat leher rakyat kecil, edaran ESDM ini terasa seperti perintah yang jatuh dari langit—indah di atas kertas bagi pemerintah, tapi getir dirasakan di lapangan oleh masyarakat.
Bagi para penambang sumur tua, minyak bukan sekadar komoditas, melainkan nafas kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Eks Pelatih SFC Singgung Klub Baru Liga 2: Jangan Proyek Instan, Termasuk Sumsel United?
Mereka menggantungkan harapan dari setiap tetesan minyak yang diangkut dari sumur-sumur tua peninggalan zaman Belanda, yang kini justru diminta berhenti tanpa kejelasan pengganti.
Namun banyak juga sumur-sumur baru yang bermunculan dari aktivitas masyarakat pada awal tahun 1990-an.
Negara bicara soal regulasi, inventarisasi, ketertiban, dan penerimaan negara, tapi lupa bertanya: bagaimana cara rakyat menyambung hidup esok hari?
Apakah ada skema kompensasi bagi mereka yang terdampak?
Apakah ada jaminan bahwa hasil inventarisasi ini benar-benar akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap berkegiatan secara sah dan aman?
Tanpa jawaban konkret atas pertanyaan-pertanyaan itu, surat edaran dari ESDM ini tak ubahnya seperti perintah sepihak yang turun tanpa pertimbangan sosial.
Berita Terkait
-
Resmi Cair! Ini Daftar Bansos Juni 2025 untuk Warga Sumsel: BPNT, PKH, BSU Rp600 Ribu
-
Eks Pelatih SFC Singgung Klub Baru Liga 2: Jangan Proyek Instan, Termasuk Sumsel United?
-
Sumsel United Mulai Latihan 23 Juni, Ini Target Besar dan Pemain Incarannya
-
Ini Susunan Pengurus Sumsel United: Ada Herman Deru hingga Pengusaha Alvin Bomba
-
Blak-blakan di Palembang, Zulkifli Hasan Ungkap Banyak yang Belum Paham Koperasi Merah Putih
Tag
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
Terbaru Juni 2025! 10 HP Murah dengan Kamera Terbaik, Cocok Buat Pecinta Fotografi
-
Buruan Klaim! 11 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Aktif, Saldo Gratis Langsung Masuk ke Akun
-
Rekomendasi 10 Sepatu Lari Nike dan Harganya, Dirancang Jaga Kenyamanan Berolahraga
-
Eksklusif! 5 Perhiasan Emas Murni yang Cocok Jadi Kado Berkelas untuk Orang Tersayang
-
Kabar Gembira! Bank Sumsel Babel Bagi Dividen Rp237,9 Miliar, Laba Bersih Rp475,8 Miliar