SuaraSumsel.id - Pemerintah mulai menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sepanjang Juni hingga Juli 2025 pada warga Sumatera Selatan (Sumsel).
Bantuan ini mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) khusus bagi pekerja formal yang bergaji rendah.
Kebijakan penyaluran bansos tambahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional, sekaligus sebagai bentuk atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Setidaknya, ada 18,3 juta keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan tambahan BPNT sebesar Rp400.000, yang dibayarkan dalam dua tahap, yakni Rp200.000 per bulan selama Juni dan Juli 2025.
Sementara itu, BSU sebesar Rp600.000 diberikan satu kali untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja, termasuk di dalamnya para guru honorer.
"Ini bentuk perhatian langsung dari Presiden agar masyarakat tetap memiliki daya beli yang baik," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul pada keterangan resminya.
Jenis Bantuan yang Disalurkan:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) & PKH
- Diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat
- Total bantuan Rp400.000 per keluarga
- Penyaluran dalam dua tahap: Juni dan Juli 2025 (masing-masing Rp200.000/bulan)
Merupakan program penebalan sembako agar kebutuhan pangan tetap terjangkau
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Baca Juga: Eks Pelatih SFC Singgung Klub Baru Liga 2: Jangan Proyek Instan, Termasuk Sumsel United?
- Besaran bantuan Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus
- Ditargetkan cair sebelum minggu kedua Juni 2025
- Sasaran penerima: 17,3 juta pekerja formal, termasuk guru honorer
- Diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
Syarat penerima:
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Tidak sedang menerima bansos lain (seperti PKH)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Cara Cek Penerima Bansos BPNT & PKH
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara online melalui:
Website Resmi Kemensos:
- Akses: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha lalu klik "Cari Data"
Aplikasi Cek Bansos:
Bisa digunakan untuk fitur Usul & Sanggah jika data kurang akurat atau ingin mengajukan diri sebagai penerima.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Tag
Berita Terkait
-
Eks Pelatih SFC Singgung Klub Baru Liga 2: Jangan Proyek Instan, Termasuk Sumsel United?
-
Sumsel United Mulai Latihan 23 Juni, Ini Target Besar dan Pemain Incarannya
-
Ini Susunan Pengurus Sumsel United: Ada Herman Deru hingga Pengusaha Alvin Bomba
-
Blak-blakan di Palembang, Zulkifli Hasan Ungkap Banyak yang Belum Paham Koperasi Merah Putih
-
Gegara Balapan Liar, Dua Desa di OKU Saling Serang: 4 Luka, Kini Situasi Mencekam
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama