SuaraSumsel.id - Pemerintah mulai menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sepanjang Juni hingga Juli 2025 pada warga Sumatera Selatan (Sumsel).
Bantuan ini mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) khusus bagi pekerja formal yang bergaji rendah.
Kebijakan penyaluran bansos tambahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional, sekaligus sebagai bentuk atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Setidaknya, ada 18,3 juta keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan tambahan BPNT sebesar Rp400.000, yang dibayarkan dalam dua tahap, yakni Rp200.000 per bulan selama Juni dan Juli 2025.
Baca Juga: Eks Pelatih SFC Singgung Klub Baru Liga 2: Jangan Proyek Instan, Termasuk Sumsel United?
Sementara itu, BSU sebesar Rp600.000 diberikan satu kali untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja, termasuk di dalamnya para guru honorer.
"Ini bentuk perhatian langsung dari Presiden agar masyarakat tetap memiliki daya beli yang baik," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul pada keterangan resminya.
Jenis Bantuan yang Disalurkan:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) & PKH
- Diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat
- Total bantuan Rp400.000 per keluarga
- Penyaluran dalam dua tahap: Juni dan Juli 2025 (masing-masing Rp200.000/bulan)
Merupakan program penebalan sembako agar kebutuhan pangan tetap terjangkau
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Baca Juga: Sumsel United Mulai Latihan 23 Juni, Ini Target Besar dan Pemain Incarannya
- Besaran bantuan Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus
- Ditargetkan cair sebelum minggu kedua Juni 2025
- Sasaran penerima: 17,3 juta pekerja formal, termasuk guru honorer
- Diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
Syarat penerima:
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Tidak sedang menerima bansos lain (seperti PKH)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Cara Cek Penerima Bansos BPNT & PKH
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara online melalui:
Website Resmi Kemensos:
- Akses: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha lalu klik "Cari Data"
Aplikasi Cek Bansos:
Bisa digunakan untuk fitur Usul & Sanggah jika data kurang akurat atau ingin mengajukan diri sebagai penerima.
Cara Cek Penerima BSU 2025
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Eks Pelatih SFC Singgung Klub Baru Liga 2: Jangan Proyek Instan, Termasuk Sumsel United?
-
Sumsel United Mulai Latihan 23 Juni, Ini Target Besar dan Pemain Incarannya
-
Ini Susunan Pengurus Sumsel United: Ada Herman Deru hingga Pengusaha Alvin Bomba
-
Blak-blakan di Palembang, Zulkifli Hasan Ungkap Banyak yang Belum Paham Koperasi Merah Putih
-
Gegara Balapan Liar, Dua Desa di OKU Saling Serang: 4 Luka, Kini Situasi Mencekam
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
HUT Palembang ke-1341, Ada Pasar Murah 5 Hari Berturut-turut! Ini Daftar Lokasinya
-
Cocok Buat Modal Nikah! Harga Emas Gelang dan Kalung Palembang Hari Ini Tembus Rp10 Juta
-
Rekomendasi Mobil Bekas Seharga NMAX: Pilihan Cerdas di Bawah 35 Juta!
-
Lengkapi Kebutuhan Si Kecil! Susu Formula hingga Popok Bayi Diskon Spesial Indomaret
-
Resmi Cair! Ini Daftar Bansos Juni 2025 untuk Warga Sumsel: BPNT, PKH, BSU Rp600 Ribu