SuaraSumsel.id - Di tengah geliat masyarakat menggantungkan hidup dari penambangan sumur minyak tua bahkan ada yang tak berizin alias ilegal, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM meminta semua aktivitas dihentikan.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru juga membenarkan surat intruksi ESDM ini. Dia juga meminta seluruh aktivitas penambangan sumur minyak masyarakat di wilayah Sumsel untuk ditunda atau jangan lagi beroperasi.
Bukan tanpa alasan.
Permintaan itu keluar menyusul edaran resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tepatnya Surat Nomor T-260/MG.04/MEM.M/2025 yang diteken Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 3 Juni 2025 lalu.
"Tahapnya sekarang inventarisasi dulu, jangan ada aktivitas penambangan sampai prosesnya rampung," kata Herman Deru melansir ANTARA, Rabu (18/6/2025).
Sekilas memang penegasan akan aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun di balik surat edaran itu, ada keresahan yang kini menghantui ribuan warga sekitar sumur tua atau sumur rakyat.
Mereka bingung, harus mencari nafkah ke mana jika kegiatan yang selama ini menjadi penopang hidup mendadak diminta berhenti?
Tak hanya itu, Herman Deru juga meminta para bupati di Sumsel untuk ikut turun tangan mengawasi.
Baca Juga: Resmi Cair! Ini Daftar Bansos Juni 2025 untuk Warga Sumsel: BPNT, PKH, BSU Rp600 Ribu
Alasannya, agar tidak ada sumur-sumur ilegal baru bermunculan.
Negara, seolah-olah khawatir ‘ada yang curi-curi’ di tengah gelapnya bisnis sumur minyak rakyat.
"Ini perintah negara, para bupati harus mengawasi daerah sambil menunggu ada regulasi berikutnya dari ESDM," lanjutnya.
Pemerintah pusat berdalih, penghentian aktivitas ini dilakukan untuk proses inventarisasi dan penertiban sumur-sumur tua.
Sumur-sumur minyak masyarakat diduga banyak yang dikelola dengan cara tidak sesuai kaidah teknik, sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan, pencemaran lingkungan, hingga potensi kerugian negara.
Poin krusial lainnya: hasil produksi minyak rakyat ini diduga tidak semuanya masuk ke jalur resmi penjualan negara.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Cair! Ini Daftar Bansos Juni 2025 untuk Warga Sumsel: BPNT, PKH, BSU Rp600 Ribu
-
Eks Pelatih SFC Singgung Klub Baru Liga 2: Jangan Proyek Instan, Termasuk Sumsel United?
-
Sumsel United Mulai Latihan 23 Juni, Ini Target Besar dan Pemain Incarannya
-
Ini Susunan Pengurus Sumsel United: Ada Herman Deru hingga Pengusaha Alvin Bomba
-
Blak-blakan di Palembang, Zulkifli Hasan Ungkap Banyak yang Belum Paham Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Bukan Cuma Stylish, 5 Mobil Listrik Ini Bikin Hidup Wanita Makin Praktis
-
Buruan Cek! 7 Link Dana Kaget Hari Ini Siap Diburu, Langsung Cair Kalau Cepat Klaim
-
Baru Mau Punya Mobil Listrik? Ini 5 EV Pertama yang Gak Bikin Pusing
-
Masih Percaya Mobil Listrik Lemah di Tanjakan? Siap Kaget Lihat Faktanya
-
Jual Mobil Listrik Bekas? Begini 6 Cara Biar Harganya Gak Anjlok