SuaraSumsel.id - Pemerintah mulai menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sepanjang Juni hingga Juli 2025 pada warga Sumatera Selatan (Sumsel).
Bantuan ini mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) khusus bagi pekerja formal yang bergaji rendah.
Kebijakan penyaluran bansos tambahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional, sekaligus sebagai bentuk atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Setidaknya, ada 18,3 juta keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan tambahan BPNT sebesar Rp400.000, yang dibayarkan dalam dua tahap, yakni Rp200.000 per bulan selama Juni dan Juli 2025.
Sementara itu, BSU sebesar Rp600.000 diberikan satu kali untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja, termasuk di dalamnya para guru honorer.
"Ini bentuk perhatian langsung dari Presiden agar masyarakat tetap memiliki daya beli yang baik," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul pada keterangan resminya.
Jenis Bantuan yang Disalurkan:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) & PKH
- Diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat
- Total bantuan Rp400.000 per keluarga
- Penyaluran dalam dua tahap: Juni dan Juli 2025 (masing-masing Rp200.000/bulan)
Merupakan program penebalan sembako agar kebutuhan pangan tetap terjangkau
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Baca Juga: Eks Pelatih SFC Singgung Klub Baru Liga 2: Jangan Proyek Instan, Termasuk Sumsel United?
- Besaran bantuan Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus
- Ditargetkan cair sebelum minggu kedua Juni 2025
- Sasaran penerima: 17,3 juta pekerja formal, termasuk guru honorer
- Diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
Syarat penerima:
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Tidak sedang menerima bansos lain (seperti PKH)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Cara Cek Penerima Bansos BPNT & PKH
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara online melalui:
Website Resmi Kemensos:
- Akses: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha lalu klik "Cari Data"
Aplikasi Cek Bansos:
Bisa digunakan untuk fitur Usul & Sanggah jika data kurang akurat atau ingin mengajukan diri sebagai penerima.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Tag
Berita Terkait
-
Eks Pelatih SFC Singgung Klub Baru Liga 2: Jangan Proyek Instan, Termasuk Sumsel United?
-
Sumsel United Mulai Latihan 23 Juni, Ini Target Besar dan Pemain Incarannya
-
Ini Susunan Pengurus Sumsel United: Ada Herman Deru hingga Pengusaha Alvin Bomba
-
Blak-blakan di Palembang, Zulkifli Hasan Ungkap Banyak yang Belum Paham Koperasi Merah Putih
-
Gegara Balapan Liar, Dua Desa di OKU Saling Serang: 4 Luka, Kini Situasi Mencekam
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Perkuat Komitmen terhadap Bantuan Sosial 2025, BRI Salurkan BSU ke 3,76 Juta Penerima
-
6 Sumur Minyak Terbakar di Lahan PT Hindoli, Korban Luka, Siapa Biangnya?
-
Libur Sekolah Bikin Harga Ayam Melejit, Begini Cara Sumsel Kendalikan Inflasi
-
Anti Ribet! Ini Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah dan Biayanya
-
Bingung Mulai Bisnis Makanan? 5 Franchise Ini Bisa Jadi Solusinya, Modal Gak Nyampe Rp10 Juta!