SuaraSumsel.id - Pemerintah mulai menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sepanjang Juni hingga Juli 2025 pada warga Sumatera Selatan (Sumsel).
Bantuan ini mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) khusus bagi pekerja formal yang bergaji rendah.
Kebijakan penyaluran bansos tambahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional, sekaligus sebagai bentuk atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Setidaknya, ada 18,3 juta keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan tambahan BPNT sebesar Rp400.000, yang dibayarkan dalam dua tahap, yakni Rp200.000 per bulan selama Juni dan Juli 2025.
Sementara itu, BSU sebesar Rp600.000 diberikan satu kali untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja, termasuk di dalamnya para guru honorer.
"Ini bentuk perhatian langsung dari Presiden agar masyarakat tetap memiliki daya beli yang baik," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul pada keterangan resminya.
Jenis Bantuan yang Disalurkan:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) & PKH
- Diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat
- Total bantuan Rp400.000 per keluarga
- Penyaluran dalam dua tahap: Juni dan Juli 2025 (masing-masing Rp200.000/bulan)
Merupakan program penebalan sembako agar kebutuhan pangan tetap terjangkau
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Baca Juga: Eks Pelatih SFC Singgung Klub Baru Liga 2: Jangan Proyek Instan, Termasuk Sumsel United?
- Besaran bantuan Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus
- Ditargetkan cair sebelum minggu kedua Juni 2025
- Sasaran penerima: 17,3 juta pekerja formal, termasuk guru honorer
- Diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
Syarat penerima:
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Tidak sedang menerima bansos lain (seperti PKH)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Cara Cek Penerima Bansos BPNT & PKH
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara online melalui:
Website Resmi Kemensos:
- Akses: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha lalu klik "Cari Data"
Aplikasi Cek Bansos:
Bisa digunakan untuk fitur Usul & Sanggah jika data kurang akurat atau ingin mengajukan diri sebagai penerima.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Tag
Berita Terkait
-
Eks Pelatih SFC Singgung Klub Baru Liga 2: Jangan Proyek Instan, Termasuk Sumsel United?
-
Sumsel United Mulai Latihan 23 Juni, Ini Target Besar dan Pemain Incarannya
-
Ini Susunan Pengurus Sumsel United: Ada Herman Deru hingga Pengusaha Alvin Bomba
-
Blak-blakan di Palembang, Zulkifli Hasan Ungkap Banyak yang Belum Paham Koperasi Merah Putih
-
Gegara Balapan Liar, Dua Desa di OKU Saling Serang: 4 Luka, Kini Situasi Mencekam
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sungai Lematang dan Lengi Meluap, Ratusan Warga Muara Enim Terdampak Banjir
-
BRI Gandeng BP Batam & Kemenkop: Akses Pembiayaan UMKM di Zona Perdagangan Bebas Makin Mudah
-
Program Klasterku Hidupku BRI Dorong Petani Buah Naga Banyuwangi Naik Kelas
-
Perkuat Investasi Daerah, BRI Gandeng BP Batam, BKPM, dan Kementerian UMKM
-
Pendaki Nekat Bisa Blacklist, Jalur Gunung Dempo Ditutup hingga 25 Maret 2026