Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 18 Juni 2025 | 19:05 WIB
penampakan uang korupsi triliunan wilmar group

Menariknya, dari total kerugian tersebut, lima perusahaan di bawah Wilmar Group sudah mengembalikan uang ke negara. Di antaranya:

PT Multimas Nabati Asahan (Rp4 triliun)
PT Multinabati Sulawesi (Rp39,8 miliar)
PT Sinar Alam Permai (Rp484 miliar)
PT Wilmar Bioenergi Indonesia (Rp57 miliar)
PT Wilmar Nabati Indonesia (Rp7,3 triliun)

Sementara dua perusahaan lain, Permata Hijau dan Musim Mas Group, hingga kini belum melunasi kerugian negara.

4. Disimpan di Bank Mandiri

Baca Juga: Sumsel United Mulai Latihan 23 Juni, Ini Target Besar dan Pemain Incarannya

Lantas, di mana uang segunung itu disimpan? Pihak Kejagung menyatakan seluruh dana hasil sitaan kini berada di rekening penampungan Kejaksaan Agung di Bank Mandiri.

Proses penyitaan uang juga sah secara hukum karena telah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai ketentuan KUHAP.

Fakta Kasus Korupsi Wilmar Group, Penampakan Uang Sitaan 11 T jadi Viral (x.com/@tanyakanrl)

5. Terdakwa Diputus Lepas oleh Hakim

Meski uang sudah dikembalikan, lima korporasi tersebut dinyatakan lepas dari jeratan hukum oleh majelis hakim.

Artinya, perbuatan mereka dianggap terbukti, tetapi tidak memenuhi unsur tindak pidana.

Baca Juga: Ini Susunan Pengurus Sumsel United: Ada Herman Deru hingga Pengusaha Alvin Bomba

Meski begitu, jaksa masih melakukan upaya kasasi agar keadilan tetap ditegakkan.

Momen paling menghebohkan tentu ketika tumpukan uang tunai Rp11 triliun dipamerkan dalam konferensi pers.

Pecahan Rp100 ribu yang dibungkus plastik masing-masing Rp1 miliar membuat delapan penyidik Kejagung tampak ‘tenggelam’ di antara gunungan uang.

Tak heran, netizen ramai-ramai membayangkan seandainya uang hasil korupsi sebesar itu dialihkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi rakyat.

Bayangkan jika dana tersebut digunakan untuk menyekolahkan anak-anak kurang mampu hingga perguruan tinggi secara gratis, membuka lapangan kerja baru bagi jutaan pengangguran, atau memperbaiki sistem layanan kesehatan agar rakyat kecil bisa berobat tanpa harus memikirkan biaya.

Pikiran-pikiran semacam itu semakin mempertegas betapa kejahatan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap harapan rakyat.

Load More