SuaraSumsel.id - Drama panjang kasus korupsi pengadaan batik di lingkungan Dinas Penanaman Modal Daerah (PMD) Sumatera Selatan (Sumsel) memasuki babak baru.
Wilson, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Sumsel, kini resmi menyandang status buron.
Ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Palembang setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik dan keberadaannya tak diketahui hingga kini.
Wilson sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2024 lalu dalam pengembangan kasus korupsi batik PMD Sumsel jilid II.
Namun, sejak itu ia tak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik.
Bahkan saat dilakukan penjemputan paksa, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya di kawasan Bukit Baru, Palembang.
“Benar, yang bersangkutan sudah kita panggil secara patut sebanyak beberapa kali. Sudah kita jadwalkan ulang juga, tetapi tetap tidak hadir. Bahkan ketika kami lakukan penjemputan paksa, Wilson tidak berada di tempat tinggalnya. Oleh karena itu, secara resmi kami tetapkan sebagai buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Arjansyah dan Kasubsi Intelijen Fachri, Senin (26/5/2025).
Alasan Sakit yang Tak Terbukti
Upaya pemanggilan ulang sempat dilakukan pekan lalu, dengan dalih memberi kesempatan Wilson untuk bersikap kooperatif.
Baca Juga: Herman Deru Bakal Mantu, Putri Bungsunya Ratu Tenny Leriva Dilamar Dokter Militer
Namun, lagi-lagi ia tidak hadir dan mengirimkan alasan sedang sakit.
Kejaksaan yang tidak langsung percaya kemudian mengupayakan penjemputan langsung, yang hasilnya justru menguatkan dugaan bahwa Wilson sengaja menghindari proses hukum.
“Alasan sakit itu tidak bisa kami terima mentah-mentah, apalagi tidak dibarengi dengan bukti medis yang sah. Karena itu, kami putuskan untuk mengambil langkah paksa. Tapi saat kami datangi rumahnya, Wilson tidak ada. Sampai saat ini keberadaannya tidak jelas,” kata Arjansyah.
Kejaksaan menyatakan bahwa pengejaran akan dilakukan secara intensif, termasuk membuka kemungkinan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi lain demi melacak keberadaan sang pejabat.
Nama Wilson Muncul dari Persidangan Sebelumnya
Kasus korupsi pengadaan batik di PMD Sumsel sebenarnya telah menjerat tiga orang terdakwa dalam jilid pertama. Mereka adalah Agus Sumantri selaku Ketua PPDI Sumsel, serta dua rekannya, Joko Nuroini dan Priyo Prasetyo. Ketiganya sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman pidana.
Berita Terkait
-
Herman Deru Bakal Mantu, Putri Bungsunya Ratu Tenny Leriva Dilamar Dokter Militer
-
Hutan Terbakar, Negara Rugi Rp18 Triliun: Menteri LH Ultimatum Perusahaan Kantongi Konsesi
-
Diingatkan Setelah Bertahun-tahun Asap? 277 Perusahaan Sawit Sumsel Dikejar Deadline KLHK
-
Guru Olahraga SMKN 1 Lubuk Linggau Cabuli Belasan Muridnya, Kebusukan Terbongkar
-
Bank Sumsel Babel Raih Dua Penghargaan Nasional: Perkuat Posisi sebagai Motor Penggerak Ekonomi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan