SuaraSumsel.id - Drama panjang kasus korupsi pengadaan batik di lingkungan Dinas Penanaman Modal Daerah (PMD) Sumatera Selatan (Sumsel) memasuki babak baru.
Wilson, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Sumsel, kini resmi menyandang status buron.
Ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Palembang setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik dan keberadaannya tak diketahui hingga kini.
Wilson sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2024 lalu dalam pengembangan kasus korupsi batik PMD Sumsel jilid II.
Namun, sejak itu ia tak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik.
Bahkan saat dilakukan penjemputan paksa, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya di kawasan Bukit Baru, Palembang.
“Benar, yang bersangkutan sudah kita panggil secara patut sebanyak beberapa kali. Sudah kita jadwalkan ulang juga, tetapi tetap tidak hadir. Bahkan ketika kami lakukan penjemputan paksa, Wilson tidak berada di tempat tinggalnya. Oleh karena itu, secara resmi kami tetapkan sebagai buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Arjansyah dan Kasubsi Intelijen Fachri, Senin (26/5/2025).
Alasan Sakit yang Tak Terbukti
Upaya pemanggilan ulang sempat dilakukan pekan lalu, dengan dalih memberi kesempatan Wilson untuk bersikap kooperatif.
Baca Juga: Herman Deru Bakal Mantu, Putri Bungsunya Ratu Tenny Leriva Dilamar Dokter Militer
Namun, lagi-lagi ia tidak hadir dan mengirimkan alasan sedang sakit.
Kejaksaan yang tidak langsung percaya kemudian mengupayakan penjemputan langsung, yang hasilnya justru menguatkan dugaan bahwa Wilson sengaja menghindari proses hukum.
“Alasan sakit itu tidak bisa kami terima mentah-mentah, apalagi tidak dibarengi dengan bukti medis yang sah. Karena itu, kami putuskan untuk mengambil langkah paksa. Tapi saat kami datangi rumahnya, Wilson tidak ada. Sampai saat ini keberadaannya tidak jelas,” kata Arjansyah.
Kejaksaan menyatakan bahwa pengejaran akan dilakukan secara intensif, termasuk membuka kemungkinan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi lain demi melacak keberadaan sang pejabat.
Nama Wilson Muncul dari Persidangan Sebelumnya
Kasus korupsi pengadaan batik di PMD Sumsel sebenarnya telah menjerat tiga orang terdakwa dalam jilid pertama. Mereka adalah Agus Sumantri selaku Ketua PPDI Sumsel, serta dua rekannya, Joko Nuroini dan Priyo Prasetyo. Ketiganya sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman pidana.
Berita Terkait
-
Herman Deru Bakal Mantu, Putri Bungsunya Ratu Tenny Leriva Dilamar Dokter Militer
-
Hutan Terbakar, Negara Rugi Rp18 Triliun: Menteri LH Ultimatum Perusahaan Kantongi Konsesi
-
Diingatkan Setelah Bertahun-tahun Asap? 277 Perusahaan Sawit Sumsel Dikejar Deadline KLHK
-
Guru Olahraga SMKN 1 Lubuk Linggau Cabuli Belasan Muridnya, Kebusukan Terbongkar
-
Bank Sumsel Babel Raih Dua Penghargaan Nasional: Perkuat Posisi sebagai Motor Penggerak Ekonomi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Demo Karhutla Berujung Pengeroyokan 2 Wartawan, Polisi Tangkap Terduga Provokator dan Sita 2 Sajam
-
AJI Palembang Desak Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Polda Sumsel Ditangkap
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak
-
Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel
-
Ultimatum 5x24 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Desak Herman Deru Mundur sebagai Gubernur Sumsel