SuaraSumsel.id - Media sosial X heboh dengan kata kunci 11 triliun (11 T) yang mendadak jadi trending sejak 17 Juni 2025 malam.
Bukan tanpa sebab, angka fantastis itu ternyata berhubungan dengan kasus korupsi raksasa yang melibatkan Wilmar Group.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, tumpukan uang tunai senilai Rp11,88 triliun dipamerkan sebagai barang bukti.
Tak butuh waktu lama, potret tumpukan uang tersebut langsung viral dan jadi bahan pembicaraan warganet.
Nah, berikut 5 fakta mengejutkan dari kasus korupsi ekspor minyak goreng alias migor yang membuat heboh seantero Indonesia:
1. Kerugian Negara Capai Rp11,8 Triliun
Menurut audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta ahli dari UGM, total kerugian yang harus ditanggung negara mencapai Rp11,88 triliun.
Jumlah itu terdiri dari kerugian keuangan negara, illegal gain (keuntungan ilegal), dan kerugian perekonomian negara.
Ini menjadi salah satu skandal kerugian negara terbesar dalam sejarah korupsi Indonesia.
Baca Juga: Sumsel United Mulai Latihan 23 Juni, Ini Target Besar dan Pemain Incarannya
2. Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng yang Berlarut
Kasus ini bukan barang baru.
Dugaan korupsi terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang menjadi bahan baku minyak goreng sudah berjalan sejak 2022.
Wilmar Group ditetapkan sebagai tersangka korporasi bersama dua perusahaan besar lainnya, yakni PT Permata Hijau dan PT Musim Mas Group.
Mereka diduga mendapatkan keuntungan haram dalam ekspor CPO di tengah kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.
3. Uang 11 T Dikembalikan oleh 5 Perusahaan Wilmar
Berita Terkait
-
Plt Kadis PMD Sumsel Mangkir Terus, Kini Jadi Buronan Kasus Korupsi Batik Rp871 Juta
-
Hakim Tolak Praperadilan Eks Wawako Fitrianti Agustinda, Kasus Korupsi Hibah PMI
-
Terpidana Korupsi Alex Noerdin Diperiksa Lagi, Kali ini Kasus Pasar Cinde
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?
-
Revitalisasi Gagal, Korupsi Pasar Cinde Disidik: Pedagang Terlantar Bertahun-tahun
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
Anti Ribet! Ini Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah dan Biayanya
-
Bingung Mulai Bisnis Makanan? 5 Franchise Ini Bisa Jadi Solusinya, Modal Gak Nyampe Rp10 Juta!
-
Baru Mulai Lari? Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Memilih Sepatu Lari
-
Kompor Meledak Jelang Magrib, Kontrakan 9 Pintu di 26 Ilir Palembang Terbakar Hebat
-
Sepatu Hitam Polos Terlihat Beda? 6 Trik Simpel Ini Rahasianya