SuaraSumsel.id - Puluhan alumni Program Magister Kesehatan Masyarakat (M.Kes) Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang angkatan 2021 dan 2022 kini tengah dirundung kekecewaan mendalam.
Sebanyak 55 orang dari mereka menyatakan diri dirugikan karena ijazah yang telah mereka terima usai prosesi wisuda diduga dibatalkan sepihak oleh pihak kampus.
Imbas dari dugaan pembatalan ini tak main-main.
Sejumlah alumni yang telah bersiap menempuh pendidikan ke jenjang S3 harus menelan pil pahit karena status akademik mereka kembali menjadi “mahasiswa S2” di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
Lebih parah lagi, ada yang gagal diangkat sebagai dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena ijazah yang dipakai untuk melamar, tak diakui secara administrasi.
Ironisnya, ada juga yang terpaksa gigit jari karena gagal naik pangkat di instansi pemerintahan tempat mereka bekerja.
Semua mimpi dan rencana yang telah dibangun hancur seketika, setelah mereka mengetahui kabar buruk ini melalui pengecekan mandiri di laman PDDIKTI.
“Kami baru tahu setelah alumni secara pribadi mengecek data ijazah mereka di PDDIKTI. Tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya dari universitas,” kata Dr Conie Pania Putri SH MH, didampingi rekannya M Novel Suwa SH MM MSi dari LBH Bima Sakti, selaku kuasa hukum para alumni, dalam konferensi pers, Senin malam (16/6/2025).
Menurut Conie, pembatalan ijazah ini diduga berawal dari hasil pemeriksaan Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) oleh Kemendikbudristek RI terhadap UKB Palembang.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Ini Alasan Palembang Jadi Rebutan Generasi Muda Sumsel
Pemeriksaan tersebut menemukan adanya sejumlah ketidaksesuaian dalam proses belajar-mengajar. Dari hasil evaluasi itu, disebutkan muncul dua opsi rekomendasi: membatalkan ijazah atau menutup kampus secara permanen.
“Yang jadi masalah, klien kami telah mengikuti seluruh proses perkuliahan sesuai dengan aturan yang berlaku di UKB. Mereka sudah belajar, ujian, hingga akhirnya diwisuda. Tapi kenapa tiba-tiba ijazahnya dibatalkan? Ini sangat merugikan,” ujarnya.
Bahkan, pihak LBH Bima Sakti telah mengantongi bukti rekaman video zoom meeting antara pihak kampus dan para alumni, yang menunjukkan adanya pembicaraan soal dua rekomendasi sanksi tersebut.
Namun, menurut Conie, hingga kini pihak universitas tak pernah memberikan penjelasan gamblang kepada seluruh alumni.
Pihak LBH Bima Sakti pun telah melayangkan somasi resmi kepada UKB untuk memediasi permasalahan ini. Sayangnya, jawaban dari pihak universitas dinilai normatif, tanpa solusi konkret. Oleh karena itu, langkah hukum pun tengah dipersiapkan.
“Kami akan menempuh jalur pidana dan perdata. Bagaimana mungkin para alumni ini bisa diwisuda kalau memang ada kekurangan administrasi atau jam pelajaran? Kenapa bisa diwisuda dulu, tapi ijazahnya baru dibatalkan sekarang?” tegas Novel.
Tag
Berita Terkait
-
Palembang Gelar Pasar Murah 5 Hari Berturut-turut Sambut HUT 1341, Ini Lokasinya
-
Blak-blakan di Palembang, Zulkifli Hasan Ungkap Banyak yang Belum Paham Koperasi Merah Putih
-
Fakta Mengejutkan, Ini Alasan Palembang Jadi Rebutan Generasi Muda Sumsel
-
Waspada! Kasus COVID-19 Kembali Muncul di Palembang, Simak Cara Lindungi Keluarga
-
Ampera Tourism Run 2025 Bikin Palembang Makin Populer, Wamen Bima Arya Beri Pujian
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Update Klasemen Terkini! Sumsel United Bertahan di Lima Besar, Sriwijaya FC Masih di Dasar
-
5 Pencapaian Gemilang Bank Sumsel Babel, Laba Tembus Rp521 Miliar hingga September 2025
-
Menit 89 yang Bikin Sriwijaya FC Gagal Raih Kemenangan Perdana di Jakabaring
-
Dukung Program Kepemilikan Saham Karyawan, BRI Siapkan Buyback Saham Rp3 Triliun
-
Peduli Generasi Sehat, PTBA Turun Tangan Tangani Stunting Dengan Pengobatan Gratis