Saat ini, LBH Bima Sakti juga membuka hotline pengaduan bagi alumni lain yang mungkin mengalami nasib serupa namun belum berani bersuara.
“Kami menduga jumlah alumni yang terdampak jauh lebih banyak dari yang sudah melapor ke kami,” imbuh Novel.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rektor UKB Palembang, Dr dr Fika Minata Wathan, M.Kes, membenarkan adanya pembatalan ijazah tersebut.
Dalam pernyataan resminya, dia mengatakan bahwa pembatalan dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan EKPT Kemendikbud, yang membuat UKB dikenai sanksi administrasi berat.
“Proses pembatalan ini sudah melalui prosedur, verifikasi, validasi internal, dan konfirmasi kepada mahasiswa yang bersangkutan. Kami juga sudah melakukan diskusi via Zoom meeting dengan para alumni terkait hal ini,” tulisnya dalam keterangan resmi.
Rektor menambahkan bahwa perubahan status aktif mahasiswa di PDDIKTI telah sesuai dengan hasil pleno EKPT yang dilakukan saat masa pembinaan kampus berlangsung.
Namun, pernyataan ini tetap belum menjawab keresahan para alumni, yang merasa telah menjadi korban sistem pendidikan yang semestinya melindungi dan menjamin hak-hak mahasiswa.
Kini, 55 alumni magister kesehatan masyarakat UKB Palembang tengah bersiap membawa persoalan ini ke ranah hukum, demi memperjuangkan hak mereka yang terampas.
Mereka menuntut keadilan atas perjuangan panjang menempuh pendidikan tinggi yang akhirnya berujung pada ketidakpastian masa depan.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Ini Alasan Palembang Jadi Rebutan Generasi Muda Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Palembang Gelar Pasar Murah 5 Hari Berturut-turut Sambut HUT 1341, Ini Lokasinya
-
Blak-blakan di Palembang, Zulkifli Hasan Ungkap Banyak yang Belum Paham Koperasi Merah Putih
-
Fakta Mengejutkan, Ini Alasan Palembang Jadi Rebutan Generasi Muda Sumsel
-
Waspada! Kasus COVID-19 Kembali Muncul di Palembang, Simak Cara Lindungi Keluarga
-
Ampera Tourism Run 2025 Bikin Palembang Makin Populer, Wamen Bima Arya Beri Pujian
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bobol Rp7,8 Miliar Lewat 355 Kontrak Fiktif, Eks Surveyor FIF Palembang Diseret ke Pengadilan
-
Gemas Banget! 7 Cushion Lokal dengan Kemasan Estetik yang Bikin Kalap Pengen Koleksi
-
Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Sungai Lematang dan Lengi Meluap, Ratusan Warga Muara Enim Terdampak Banjir
-
BRI Gandeng BP Batam & Kemenkop: Akses Pembiayaan UMKM di Zona Perdagangan Bebas Makin Mudah