Saat ini, LBH Bima Sakti juga membuka hotline pengaduan bagi alumni lain yang mungkin mengalami nasib serupa namun belum berani bersuara.
“Kami menduga jumlah alumni yang terdampak jauh lebih banyak dari yang sudah melapor ke kami,” imbuh Novel.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rektor UKB Palembang, Dr dr Fika Minata Wathan, M.Kes, membenarkan adanya pembatalan ijazah tersebut.
Dalam pernyataan resminya, dia mengatakan bahwa pembatalan dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan EKPT Kemendikbud, yang membuat UKB dikenai sanksi administrasi berat.
“Proses pembatalan ini sudah melalui prosedur, verifikasi, validasi internal, dan konfirmasi kepada mahasiswa yang bersangkutan. Kami juga sudah melakukan diskusi via Zoom meeting dengan para alumni terkait hal ini,” tulisnya dalam keterangan resmi.
Rektor menambahkan bahwa perubahan status aktif mahasiswa di PDDIKTI telah sesuai dengan hasil pleno EKPT yang dilakukan saat masa pembinaan kampus berlangsung.
Namun, pernyataan ini tetap belum menjawab keresahan para alumni, yang merasa telah menjadi korban sistem pendidikan yang semestinya melindungi dan menjamin hak-hak mahasiswa.
Kini, 55 alumni magister kesehatan masyarakat UKB Palembang tengah bersiap membawa persoalan ini ke ranah hukum, demi memperjuangkan hak mereka yang terampas.
Mereka menuntut keadilan atas perjuangan panjang menempuh pendidikan tinggi yang akhirnya berujung pada ketidakpastian masa depan.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Ini Alasan Palembang Jadi Rebutan Generasi Muda Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Palembang Gelar Pasar Murah 5 Hari Berturut-turut Sambut HUT 1341, Ini Lokasinya
-
Blak-blakan di Palembang, Zulkifli Hasan Ungkap Banyak yang Belum Paham Koperasi Merah Putih
-
Fakta Mengejutkan, Ini Alasan Palembang Jadi Rebutan Generasi Muda Sumsel
-
Waspada! Kasus COVID-19 Kembali Muncul di Palembang, Simak Cara Lindungi Keluarga
-
Ampera Tourism Run 2025 Bikin Palembang Makin Populer, Wamen Bima Arya Beri Pujian
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Semen Baturaja Benahi Tata Kelola di RUPSLB, Laba dan Penjualan Tumbuh
-
7 Cushion Lokal untuk Makeup Harian dengan Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
5 Fakta Dugaan Penganiayaan Kadis Kominfo Ogan Ilir, Inspektorat Mulai Menelaah
-
Lengkap! Ini Peta Jalan Tol Trans-Sumatera di Sumsel 2025 & Daftar Gerbang Tolnya
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Dibicarakan tapi Kualitasnya Layak Dipertimbangkan