Saat ini, LBH Bima Sakti juga membuka hotline pengaduan bagi alumni lain yang mungkin mengalami nasib serupa namun belum berani bersuara.
“Kami menduga jumlah alumni yang terdampak jauh lebih banyak dari yang sudah melapor ke kami,” imbuh Novel.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rektor UKB Palembang, Dr dr Fika Minata Wathan, M.Kes, membenarkan adanya pembatalan ijazah tersebut.
Dalam pernyataan resminya, dia mengatakan bahwa pembatalan dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan EKPT Kemendikbud, yang membuat UKB dikenai sanksi administrasi berat.
“Proses pembatalan ini sudah melalui prosedur, verifikasi, validasi internal, dan konfirmasi kepada mahasiswa yang bersangkutan. Kami juga sudah melakukan diskusi via Zoom meeting dengan para alumni terkait hal ini,” tulisnya dalam keterangan resmi.
Rektor menambahkan bahwa perubahan status aktif mahasiswa di PDDIKTI telah sesuai dengan hasil pleno EKPT yang dilakukan saat masa pembinaan kampus berlangsung.
Namun, pernyataan ini tetap belum menjawab keresahan para alumni, yang merasa telah menjadi korban sistem pendidikan yang semestinya melindungi dan menjamin hak-hak mahasiswa.
Kini, 55 alumni magister kesehatan masyarakat UKB Palembang tengah bersiap membawa persoalan ini ke ranah hukum, demi memperjuangkan hak mereka yang terampas.
Mereka menuntut keadilan atas perjuangan panjang menempuh pendidikan tinggi yang akhirnya berujung pada ketidakpastian masa depan.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Ini Alasan Palembang Jadi Rebutan Generasi Muda Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Palembang Gelar Pasar Murah 5 Hari Berturut-turut Sambut HUT 1341, Ini Lokasinya
-
Blak-blakan di Palembang, Zulkifli Hasan Ungkap Banyak yang Belum Paham Koperasi Merah Putih
-
Fakta Mengejutkan, Ini Alasan Palembang Jadi Rebutan Generasi Muda Sumsel
-
Waspada! Kasus COVID-19 Kembali Muncul di Palembang, Simak Cara Lindungi Keluarga
-
Ampera Tourism Run 2025 Bikin Palembang Makin Populer, Wamen Bima Arya Beri Pujian
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda