Saat ini, LBH Bima Sakti juga membuka hotline pengaduan bagi alumni lain yang mungkin mengalami nasib serupa namun belum berani bersuara.
“Kami menduga jumlah alumni yang terdampak jauh lebih banyak dari yang sudah melapor ke kami,” imbuh Novel.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rektor UKB Palembang, Dr dr Fika Minata Wathan, M.Kes, membenarkan adanya pembatalan ijazah tersebut.
Dalam pernyataan resminya, dia mengatakan bahwa pembatalan dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan EKPT Kemendikbud, yang membuat UKB dikenai sanksi administrasi berat.
“Proses pembatalan ini sudah melalui prosedur, verifikasi, validasi internal, dan konfirmasi kepada mahasiswa yang bersangkutan. Kami juga sudah melakukan diskusi via Zoom meeting dengan para alumni terkait hal ini,” tulisnya dalam keterangan resmi.
Rektor menambahkan bahwa perubahan status aktif mahasiswa di PDDIKTI telah sesuai dengan hasil pleno EKPT yang dilakukan saat masa pembinaan kampus berlangsung.
Namun, pernyataan ini tetap belum menjawab keresahan para alumni, yang merasa telah menjadi korban sistem pendidikan yang semestinya melindungi dan menjamin hak-hak mahasiswa.
Kini, 55 alumni magister kesehatan masyarakat UKB Palembang tengah bersiap membawa persoalan ini ke ranah hukum, demi memperjuangkan hak mereka yang terampas.
Mereka menuntut keadilan atas perjuangan panjang menempuh pendidikan tinggi yang akhirnya berujung pada ketidakpastian masa depan.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Ini Alasan Palembang Jadi Rebutan Generasi Muda Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Palembang Gelar Pasar Murah 5 Hari Berturut-turut Sambut HUT 1341, Ini Lokasinya
-
Blak-blakan di Palembang, Zulkifli Hasan Ungkap Banyak yang Belum Paham Koperasi Merah Putih
-
Fakta Mengejutkan, Ini Alasan Palembang Jadi Rebutan Generasi Muda Sumsel
-
Waspada! Kasus COVID-19 Kembali Muncul di Palembang, Simak Cara Lindungi Keluarga
-
Ampera Tourism Run 2025 Bikin Palembang Makin Populer, Wamen Bima Arya Beri Pujian
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan