SuaraSumsel.id - Perubahan besar terjadi dalam jajaran komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2024 yang digelar belum lama ini.
Selain mengesahkan perubahan susunan dewan komisaris, rapat juga menyetujui pembagian dividen sebesar 75 persen dari laba bersih atau senilai Rp3,83 triliun kepada para pemegang saham.
Sementara 25 persen dari laba bersih akan digunakan untuk memperkuat bisnis perusahaan, terutama dalam pengembangan energi bersih, hilirisasi batu bara, dan diversifikasi usaha jangka panjang.
Susunan Dewan Komisaris Baru PTBA:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Bambang Ismawan
Komisaris Independen: Dewi Hanggraeni
Komisaris Independen: Suko Hartono
Komisaris: Dalu Agung Darmawan
Komisaris: Zaelani
Komisaris: Ferial Martifauzi
Komisaris: Lana Saria
Susunan Dewan Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengalami perubahan signifikan pada tahun buku 2024 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Salah satu perbedaan paling mencolok adalah pada posisi Komisaris Utama.
Jika pada tahun buku 2023 posisi ini diemban oleh Irwandy Arif, maka pada tahun buku 2024 digantikan oleh Bambang Ismawan yang sekaligus merangkap sebagai Komisaris Independen.
Baca Juga: Bukit Asam Tebar Dividen Rp3,83 Triliun, Penjualan Ekspor Batu Bara Melejit
Pergantian ini menandai langkah strategis perusahaan dalam memperkuat unsur independensi di tubuh dewan komisaris.
Selain itu, terdapat penyegaran pada anggota komisaris independen. Nama-nama lama seperti Andi Pahril Pawi, Kurnia Toha, dan Rahmat Hidayat Pulungan yang sebelumnya menduduki kursi komisaris independen tidak lagi tercantum dalam susunan terbaru.
Sebagai gantinya, formasi komisaris independen kini diisi oleh Bambang Ismawan, Dewi Hanggraeni, dan Suko Hartono.
Sementara itu, beberapa nama tetap dipertahankan seperti Dewi Hanggraeni, Suko Hartono, Dalu Agung Darmawan, Zaelani, Ferial Martifauzi, dan Lana Saria, menunjukkan kesinambungan dan konsistensi dalam menjaga arah kebijakan strategis perusahaan.
Perubahan susunan komisaris ini diharapkan membawa PTBA semakin adaptif menghadapi tantangan bisnis, baik dari sisi fluktuasi harga batu bara global maupun peralihan menuju energi ramah lingkungan.
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, menegaskan bahwa perusahaannya tetap berkomitmen terhadap prinsip Good Mining Practice (GMP), termasuk keberlanjutan bisnis, pelestarian lingkungan, dan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar wilayah operasi.
Berita Terkait
-
Bukit Asam Tebar Dividen Rp3,83 Triliun, Penjualan Ekspor Batu Bara Melejit
-
PTBA Tebar Berkah Idul Adha: 219 Sapi dan 73 Kambing Disalurkan ke Masyarakat
-
PTBA Peringati Hari Lahir Pancasila: Mengukuhkan Nilai Kebangsaan dan Kontribusi untuk Negeri
-
Komitmen Berkelanjutan PTBA untuk Pertambangan yang Bertanggung Jawab
-
Kobarkan Semangat Kebangkitan Nasional melalui Inovasi Pertambangan dan Pemberdayaan Masyarakat
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama