Koperasi Merah Putih membantu menyediakan akses pembiayaan dengan bunga ringan serta kemudahan pengajuan modal usaha.
Selain itu, koperasi juga berperan dalam penyediaan infrastruktur digital seperti jaringan internet dan perangkat pendukung, sehingga para pengrajin dapat bekerja lebih efektif dan efisien.
Dukungan ini membuat transisi ke pemasaran digital tidak terasa berat dan memberikan peluang yang setara bagi pengrajin kecil.
4. Penguatan Branding dan Storytelling Produk
Salah satu kunci sukses produk lokal di era digital adalah kemampuan branding dan menceritakan kisah di balik produk.
Koperasi Merah Putih mengajarkan pengrajin untuk menonjolkan nilai sejarah, budaya, dan keunikan songket sebagai bagian dari strategi pemasaran.
Konten kreatif berupa video proses pembuatan songket, cerita pengrajin, hingga tradisi yang melekat pada kain songket dibuat untuk menarik perhatian konsumen dan membangun loyalitas.
Dengan cara ini, pembeli tidak hanya membeli produk, tetapi juga merasa terhubung dengan warisan budaya yang dijaga.
5. Kolaborasi dengan Pemerintah dan Pihak Swasta
Baca Juga: PTBA Peringati Hari Lahir Pancasila: Mengukuhkan Nilai Kebangsaan dan Kontribusi untuk Negeri
Koperasi Merah Putih aktif menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah, kementerian, serta pelaku bisnis swasta untuk membuka jaringan distribusi dan promosi yang lebih luas.
Melalui kerja sama ini, produk songket tidak hanya hadir di toko-toko fisik maupun online nasional, tetapi juga kerap dipamerkan dalam berbagai event budaya dan pameran internasional.
Kolaborasi ini memperkuat posisi pengrajin songket di pasar dan menambah peluang ekspor ke luar negeri.
Sejak program ini berjalan, banyak pengrajin songket di Ogan Ilir dan sekitarnya merasakan perubahan signifikan. Pendapatan meningkat, produk lebih cepat dikenal, dan semangat untuk menjaga budaya semakin membara.
Selain itu, keikutsertaan para ibu rumah tangga dalam kegiatan koperasi memberikan dampak sosial positif, memperkuat solidaritas komunitas dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan hanya soal ekonomi, tapi juga pelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh. “Kita ingin para pengrajin tidak hanya menjadi pelaku ekonomi, tetapi juga penjaga warisan budaya bangsa,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
PTBA Peringati Hari Lahir Pancasila: Mengukuhkan Nilai Kebangsaan dan Kontribusi untuk Negeri
-
5 Fakta Viral Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pecandu Sabu ke Barak Dedi Mulyadi
-
Sumsel Jadi Pelopor Rp 250 Triliun Dana Koperasi Merah Putih, Desa Anda Kebagian?
-
Herman Deru Tanggapi Warga Sumsel Bawa Anak ke Barak Dedi Mulyadi: Kenapa Tak ke BNN?
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap