Ilustrasi - Bolehkah Aqiqah Setelah Dewasa? [ChatGPT]
Baca Juga:
Berapa Umur Kambing Kurban yang Sah menurut Syariat? Jangan Asal Beli
Kesimpulan
Aqiqah setelah dewasa boleh dilakukan dan tetap sah dalam Islam, baik dilakukan oleh orang tua maupun oleh orang yang bersangkutan sendiri.
Hukumnya tetap sunnah muakkadah, dan tidak ada larangan atau batasan waktu dalam syariat untuk melaksanakannya.
Jika seseorang ingin melaksanakan aqiqah untuk dirinya sendiri karena belum dilakukan saat kecil, hal ini dianjurkan sebagai wujud syukur kepada Allah SWT.
Berita Terkait
-
7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!
-
Apa Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Hari Tasyrik? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
-
Belum Aqiqah Apa Boleh Kurban? Jangan Keliru, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Jadwal Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha 2025, Cek Tanggalnya
-
3 Jenis Puasa yang Bisa Dikerjakan Sebelum Idul Adha
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
- Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Siap-siap! Ini Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik PLN di Palembang & Sekitarnya
-
Anti Boros! Daftar Mobil Bekas Irit BBM di Bawah Rp100 Juta yang Wajib Anda Lirik Tahun Ini
-
Diskon Besar! Shampoo dan Kondisioner di Promo Alfamart Mulai Rp8.000 Saja
-
Kaget! Harga Emas di Palembang Tembus Rp10,5 Juta Jelang Idul Adha
-
Waspada! Ini Perbedaan Pinjol Syariah Asli vs Bodong: Jangan Tertipu Nama Islami