Ilustrasi - Bolehkah Aqiqah Setelah Dewasa? [ChatGPT]
Baca Juga:
Berapa Umur Kambing Kurban yang Sah menurut Syariat? Jangan Asal Beli
Kesimpulan
Aqiqah setelah dewasa boleh dilakukan dan tetap sah dalam Islam, baik dilakukan oleh orang tua maupun oleh orang yang bersangkutan sendiri.
Hukumnya tetap sunnah muakkadah, dan tidak ada larangan atau batasan waktu dalam syariat untuk melaksanakannya.
Jika seseorang ingin melaksanakan aqiqah untuk dirinya sendiri karena belum dilakukan saat kecil, hal ini dianjurkan sebagai wujud syukur kepada Allah SWT.
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Menyambut 1 Safar 2025, Kapan Amalan Sunnah Ini Dibaca?
-
Apa Hukum Anak yang Belum Aqiqah dalam Syariat Islam? Ini Penjelasan Muhammadiyah
-
Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasannya Menurut Islam
-
Puasa Sunnah Arafah Belum Niat Hingga Pagi Apakah Sah, Ini Penjelasan Ulama
-
7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Selvi Gibran Borong Songket di Palembang, Produk UMKM Sumsel Langsung Ludes
-
Sumsel Tuan Rumah Pornas Korpri 2025, ASN dari Seluruh Indonesia Datang
-
Laba Semen Baturaja Melejit, Dari Single ke Double Digit di Semester I 2025
-
Kelas Jurnalisme AJI Palembang Kupas Cara Sebar Liputan Energi Bersih di Medsos
-
Dana Aman! Bank Sumsel Babel Imbau Nasabah Tetap Tenang dan Aktif Bertransaksi