Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 01 Juni 2025 | 13:13 WIB
Ilustrasi - Bolehkah Aqiqah Setelah Dewasa? [ChatGPT]

Baca Juga: 

Tiga Contoh Khutbah Idul Adha 2025

Imam Nawawi (tokoh Syafi’i) menyatakan bahwa aqiqah tetap sah dan dianjurkan meskipun dilakukan di luar waktu yang dianjurkan (misalnya setelah dewasa).

Madzhab Hanafi dan Maliki juga membolehkan aqiqah dilakukan setelah dewasa, meskipun waktu utama adalah saat masih bayi.

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW dikisahkan melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri setelah dewasa, saat beliau diutus menjadi nabi.

Meskipun riwayat ini lemah menurut sebagian ulama, sebagian lain menggunakannya sebagai dasar kebolehan aqiqah setelah dewasa.

Baca Juga: 

Teks Khutbah Idul Adha Sedih dan Menggetarkan Hati Tentang Orang Tua

Ilustrasi hewan - Bolehkah aqiqah setelah dewasa? [unsplash]

Praktik Aqiqah untuk Diri Sendiri: Jika orang tua tidak mampu atau belum sempat melaksanakan aqiqah saat anak kecil, maka anak yang sudah dewasa boleh melaksanakan aqiqah untuk dirinya sendiri.

Hal ini dianggap sah dan tetap mendapatkan pahala sebagai bentuk syukur dan ibadah.

Ketentuan Pelaksanaan

Jumlah Hewan: Untuk anak laki-laki dianjurkan dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Namun, jika tidak mampu, satu ekor untuk laki-laki juga diperbolehkan.

Tata Cara: Hewan disembelih, dagingnya dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, atau kerabat, dan sebagian boleh dimakan oleh keluarga.

Disunnahkan juga untuk mencukur rambut anak (jika dilakukan saat bayi) dan memberi nama yang baik.

Niat: Niat aqiqah tetap sama, yaitu sebagai bentuk syukur atas kelahiran dan memohon keberkahan serta perlindungan bagi anak.

Load More