Baca Juga:
Tiga Contoh Khutbah Idul Adha 2025
Imam Nawawi (tokoh Syafi’i) menyatakan bahwa aqiqah tetap sah dan dianjurkan meskipun dilakukan di luar waktu yang dianjurkan (misalnya setelah dewasa).
Madzhab Hanafi dan Maliki juga membolehkan aqiqah dilakukan setelah dewasa, meskipun waktu utama adalah saat masih bayi.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW dikisahkan melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri setelah dewasa, saat beliau diutus menjadi nabi.
Meskipun riwayat ini lemah menurut sebagian ulama, sebagian lain menggunakannya sebagai dasar kebolehan aqiqah setelah dewasa.
Baca Juga:
Teks Khutbah Idul Adha Sedih dan Menggetarkan Hati Tentang Orang Tua
Praktik Aqiqah untuk Diri Sendiri: Jika orang tua tidak mampu atau belum sempat melaksanakan aqiqah saat anak kecil, maka anak yang sudah dewasa boleh melaksanakan aqiqah untuk dirinya sendiri.
Hal ini dianggap sah dan tetap mendapatkan pahala sebagai bentuk syukur dan ibadah.
Ketentuan Pelaksanaan
Jumlah Hewan: Untuk anak laki-laki dianjurkan dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Namun, jika tidak mampu, satu ekor untuk laki-laki juga diperbolehkan.
Tata Cara: Hewan disembelih, dagingnya dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, atau kerabat, dan sebagian boleh dimakan oleh keluarga.
Disunnahkan juga untuk mencukur rambut anak (jika dilakukan saat bayi) dan memberi nama yang baik.
Niat: Niat aqiqah tetap sama, yaitu sebagai bentuk syukur atas kelahiran dan memohon keberkahan serta perlindungan bagi anak.
Berita Terkait
-
Salat Rebo Wekasan Dilaksanakan Kapan? Ini Waktu, Tata Cara, Doa & Niatnya
-
4 Amalan Rabu Wekasan 2025 yang Benar, Jangan Asal Shalat Sunnah
-
Bacaan Doa Menyambut 1 Safar 2025, Kapan Amalan Sunnah Ini Dibaca?
-
Apa Hukum Anak yang Belum Aqiqah dalam Syariat Islam? Ini Penjelasan Muhammadiyah
-
Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasannya Menurut Islam
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Semen Baturaja Benahi Tata Kelola di RUPSLB, Laba dan Penjualan Tumbuh
-
7 Cushion Lokal untuk Makeup Harian dengan Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
5 Fakta Dugaan Penganiayaan Kadis Kominfo Ogan Ilir, Inspektorat Mulai Menelaah
-
Lengkap! Ini Peta Jalan Tol Trans-Sumatera di Sumsel 2025 & Daftar Gerbang Tolnya
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Dibicarakan tapi Kualitasnya Layak Dipertimbangkan