Tasmalinda
Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB
Kasus bayi dijual Rp20 juta belum tuntas, polisi didesak usut sosok pemberi uang
Baca 10 detik
  • Ayah kandung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penjualan bayi berusia delapan bulan di Jambi.
  • Kuasa hukum korban mendesak polisi mengusut perempuan pemberi uang dua puluh juta rupiah kepada tersangka.
  • Penyidik diminta mengembangkan penyelidikan untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian transaksi tersebut.

SuaraSumsel.id - Penetapan ayah kandung sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan bayi berusia delapan bulan dinilai belum mengakhiri pengusutan perkara. Kuasa hukum korban mendesak penyidik mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk perempuan yang disebut menyerahkan uang Rp20 juta kepada tersangka.

Kuasa hukum korban, Prayogi, menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu orang tersangka apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak lain dalam dugaan transaksi tersebut.

Menurutnya, penyidik perlu menelusuri identitas perempuan yang diduga memberikan uang Rp20 juta kepada ayah bayi, karena transaksi tersebut diduga menjadi bagian dari rangkaian perkara yang sedang diusut polisi.

"Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada ayah bayi. Kami meminta penyidik mengusut perempuan yang diduga menyerahkan uang Rp20 juta kepada tersangka," kata Prayogi.

Ia mengatakan, sejumlah barang bukti yang telah diserahkan kepada penyidik mengindikasikan adanya dugaan transaksi yang melibatkan lebih dari satu pihak.

Karena itu, penyidikan dinilai harus diarahkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga berperan, baik sebagai pemberi dana, perantara, maupun pihak yang menerima bayi apabila keterlibatan mereka didukung alat bukti.

"Barang bukti yang telah kami serahkan mengarah pada dugaan adanya transaksi yang tidak hanya melibatkan satu orang. Penyidik perlu mendalami seluruh rangkaian peristiwa agar perkara ini terungkap secara utuh," ujarnya.

Polisi Diminta Bongkar Seluruh Rantai Perkara

Prayogi menilai pengungkapan kasus ini akan lebih memberikan kepastian hukum apabila seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa secara menyeluruh.

Baca Juga: Kronologi Kematian Brigadir EWS, Ditemukan Tewas di Rumah Kos hingga 13 Saksi Diperiksa

Menurutnya, penanganan perkara yang hanya berhenti pada satu tersangka berpotensi menyisakan pertanyaan mengenai pihak lain yang diduga memiliki peran dalam dugaan transaksi tersebut.

Ia berharap penyidik tidak hanya berfokus pada pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menelusuri aliran dana, komunikasi, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui proses penyerahan bayi.

Kasus ini mencuat setelah seorang ibu melaporkan dugaan penjualan bayi berusia delapan bulan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya tanpa sepengetahuannya.

Dalam penyelidikan, polisi kemudian menetapkan ayah bayi sebagai tersangka. Namun, berkembang informasi mengenai dugaan penyerahan uang sebesar Rp20 juta dari seorang perempuan kepada tersangka.

Informasi itulah yang kini didorong kuasa hukum agar ditelusuri lebih jauh oleh penyidik sebagai bagian dari pengembangan perkara.

Load More