SuaraSumsel.id - “Ayo, siapa lagi yang mau checkout? pembayaran bisa langsung hari ini, dan bisa sampai sebelum Lebaran Idul Adha, ya,” seru seorang perempuan muda dengan suara lantang namun ramah, saat membawakan live shopping dari Toko Kerupuk A3 Palembang, Kamis (29/5/2025).
Dengan latar belakang rak-rak penuh kerupuk dan kemplang khas Palembang yang tersusun rapi, ia tak sekadar menjual-ia berhasil menghidupkan suasana.
Senyum tak lepas dari wajahnya, dibarengi gerakan tangan cekatan menunjukkan produk satu per satu kepada puluhan penonton yang membanjiri siaran.
Toko Kerupuk A3 bukanlah toko biasa.
Setiap harinya, toko ini setia hadir di live shopping untuk memasarkan camilan gurih nan otentik dari Bumi Sriwijaya, seperti kemplang ikan tenggiri, getas kerupuk kulit, hingga kemplang bakar yang legendaris.
Gaya bicara host yang energik dan penuh semangat jadi daya tarik utama setiap siaran.
Ia bukan hanya menjual, tapi juga membangun kepercayaan lewat promosi yang jujur dan transparan. Dengan nada meyakinkan, ia berkali-kali menekankan bahwa semua produk di toko ini berasal langsung dari tangan pertama—yakni pedagang lokal Palembang sendiri.
Harga jauh lebih terjangkau, kualitas lebih segar, dan pembeli pun merasa lebih dekat dengan sumber asli makanan khas yang mereka beli.
Dalam siaran live shopping yang berlangsung penuh antusias, sang host perempuan tak hanya memikat dengan gaya bicaranya yang penuh semangat, tapi juga dengan promo yang sulit untuk dilewatkan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pindang Legendaris di Palembang, Nikmatnya Bikin Ketagihan
Ia menawarkan paket super hemat yakni lima bungkus kerupuk kemplang dengan varian rasa berbeda hanya seharga Rp50 ribu lebih sedikit.
Hanya dengan Rp 50 ribuan, penawaran ini benar-benar menggoda terutama bagi para penonton yang rindu akan cita rasa camilan khas Palembang.
Rasanya seperti menemukan harta karun kuliner dalam satu paket hemat. Lima bungkus kerupuk kemplang dengan varian rasa berbeda bisa langsung dibawa pulang tanpa perlu repot, menjadikan promo ini bukan sekadar murah, tapi juga sulit untuk dilewatkan.
Bagi pecinta camilan nusantara, inilah momen yang sayang jika dilewatkan begitu saja.
Tak berhenti di situ, sang host juga menambahkan bonus manis: promo gratis ongkir ke berbagai daerah.
Artinya, tanpa perlu keluar rumah, pembeli bisa menikmati kerupuk kemplang renyah dengan cita rasa autentik, langsung dari dapur UMKM lokal Palembang, tanpa tambahan biaya kirim sepeser pun.
Tag
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Pindang Legendaris di Palembang, Nikmatnya Bikin Ketagihan
-
Dijebak Keluarga Korban, Remaja Pelaku Rudapaksa di Palembang Dihajar Massa
-
Naik LRT Palembang 2025: Ini Jalur, Harga Tiket dan Cara Mudah Keliling Kota Pempek
-
Harga Emas Hari Ini di Palembang Tembus Rp1,9 Juta, Cek Daftar Lengkap per Gram
-
Ari Lesmana Siap Temani Kamu Nyanyi 'Mangu' di Eleu Cafe Palembang, Ini Harga Tiketnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Jepang Garap Pabrik Bioavtur di Banyuasin, Ini 7 Fakta Investasi Rp310 Miliar
-
Jepang Tanam Investasi Rp310 Miliar, Pabrik Bioavtur Pertama Mulai Dibangun di Sumsel
-
7 Bedak Padat untuk Makeup Ringan dan Natural bagi Remaja
-
7 Fakta Pabrik Bio Avtur di Banyuasin, Kelapa Lokal Bakal Jadi Bahan Bakar Pesawat
-
7 Fakta Sidang Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda Dituntut 8,5 Tahun Penjara