SuaraSumsel.id - Sejak diresmikan pada Juli 2018, Light Rail Transit (LRT) Palembang telah mengukir sejarah sebagai transportasi publik modern berbasis rel pertama di luar Pulau Jawa.
Kehadirannya tidak hanya menjadi penanda suksesnya Asian Games 2018 di kota ini, tetapi juga menjelma menjadi urat nadi mobilitas yang vital bagi warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Lebih dari enam tahun beroperasi, LRT Palembang tetap relevan, bahkan semakin menunjukkan urgensinya dalam menghadapi tantangan urbanisasi dan kebutuhan transportasi massal yang efisien.
Membangun Jembatan Udara di Atas Sungai Musi
Proyek LRT Palembang bukanlah sekadar pembangunan infrastruktur biasa.
Ini adalah manifestasi dari visi jangka panjang untuk menciptakan sistem transportasi terintegrasi yang mampu mengatasi kemacetan dan mendukung pertumbuhan ekonomi kota.
Dengan membentang sepanjang 23,4 kilometer dari Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II hingga Stasiun DJKA di Jakabaring, LRT ini secara efektif menghubungkan berbagai pusat keramaian, fasilitas publik, hingga kawasan olahraga utama.
Rutenya yang melintasi 13 stasiun strategis, termasuk Asrama Haji, RSUD Siti Fatimah, PIM (Palembang Icon Mall), Pasar Cinde, Ampera, hingga Jakabaring Sport City (JSC), memungkinkan penumpang untuk mengakses destinasi penting dengan mudah dan cepat.
Jalur layang (elevated) yang mendominasi sebagian besar rute, bahkan melewati ikon kota Jembatan Ampera, tidak hanya menawarkan pemandangan kota yang unik tetapi juga meminimalkan dampak terhadap lalu lintas di bawahnya.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Palembang Tembus Rp1,9 Juta, Cek Daftar Lengkap per Gram
Tarif Terjangkau, Aksesibilitas Tinggi
Salah satu kunci keberlanjutan LRT Palembang adalah penetapan tarif yang terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat.
Berdasarkan informasi terkini (per Mei 2025), tarif perjalanan LRT Palembang adalah sebagai berikut:
- Dari/menuju Stasiun Bandara: Rp 10.000,- per orang
- Dari/menuju stasiun non-bandara (antar stasiun): Rp 5.000,- per orang
Pembayaran dapat dilakukan dengan berbagai metode non-tunai, seperti kartu uang elektronik (e-money) dari berbagai bank, atau melalui aplikasi pembayaran digital tertentu yang terintegrasi.
Kemudahan ini semakin mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Operasional yang Konsisten dan Terus Berinovasi
Tag
Berita Terkait
-
Harga Emas Hari Ini di Palembang Tembus Rp1,9 Juta, Cek Daftar Lengkap per Gram
-
Ari Lesmana Siap Temani Kamu Nyanyi 'Mangu' di Eleu Cafe Palembang, Ini Harga Tiketnya
-
Buka Loker Terbaru: Novotel Palembang Cari Karyawan untuk 6 Posisi Strategis
-
Rahasia Manis Kue Maksuba & Lapis Kojo: Oleh-Oleh Khas Palembang yang Bikin Nagih
-
Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,2 Juta per Suku, Peluang Investasi Menarik
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap