SuaraSumsel.id - Dunia pendidikan kembali diguncang skandal besar. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri disebut telah menetapkan dua petinggi Universitas Bina Darma (UBD) Palembang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana sewa dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp38 miliar.
Kedua tersangka adalah SA, Rektor UBD Palembang, dan YK, Direktur Keuangan UBD.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/043/V/RES.1.11/2025/Dittipideksus, tertanggal 21 Mei 2025 yang ditandatangani langsung oleh Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, SIK, MH.
Kasus ini berawal dari laporan Suheriyatmono, pemilik sah atas sejumlah bidang tanah yang sejak 2001 disewa oleh Yayasan Bina Darma untuk pendirian kampus UBD.
Di awal kesepakatan, korban rutin menerima pembayaran sewa sebesar Rp75 juta per bulan, yang juga disalurkan kepada pihak keluarga lain seperti Rifa Ariani, (alm.) Bukhori Rahman, dan (alm.) Zainuddin Ismail.
Namun, sejak SA menjabat sebagai Rektor, aliran dana sewa tersebut diduga berhenti total.
Hingga tahun 2025, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp38 miliar.
Tak hanya dugaan penggelapan, dana tersebut juga diduga dicuci melalui mekanisme yang kini sedang diselidiki lebih lanjut oleh Mabes Polri.
Kuasa Hukum Korban: “Kami Sudah Terima Surat Tersangka”
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pindang Legendaris di Palembang, Nikmatnya Bikin Ketagihan
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Muh Novel Suwa, SH, MM, MSi, kuasa hukum Suheriyatmono, membenarkan penetapan tersangka tersebut.
“Kami sudah menerima surat resmi dari Dittipideksus Bareskrim Polri. Klien kami sangat berharap agar perkara ini segera disidangkan secara objektif,” tegas Novel.
Ia menambahkan bahwa sebelum SA menjabat sebagai rektor, kliennya masih menerima haknya secara rutin. Namun begitu SA mengambil alih kepemimpinan, uang sewa tidak lagi dibayarkan tanpa alasan yang jelas.
Yayasan dan Warisan Tanah: Titik Awal Konflik
Kisah tanah UBD berawal dari tahun 2001 saat Suheriyatmono membeli lahan yang strategis untuk lokasi pendidikan.
Seiring waktu, tanah itu disewa oleh Yayasan Bina Darma untuk keperluan operasional kampus. Kerja sama awal berjalan lancar hingga akhirnya muncul konflik saat struktur internal yayasan dan universitas berubah.
Tag
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Pindang Legendaris di Palembang, Nikmatnya Bikin Ketagihan
-
Dijebak Keluarga Korban, Remaja Pelaku Rudapaksa di Palembang Dihajar Massa
-
Naik LRT Palembang 2025: Ini Jalur, Harga Tiket dan Cara Mudah Keliling Kota Pempek
-
Harga Emas Hari Ini di Palembang Tembus Rp1,9 Juta, Cek Daftar Lengkap per Gram
-
Ari Lesmana Siap Temani Kamu Nyanyi 'Mangu' di Eleu Cafe Palembang, Ini Harga Tiketnya
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur agar Tak Terlewat
-
Janggal? Meja Biliar Wakil Pimpinan DPRD Sumsel Rp335 Juta, Ketua Hanya Rp151 Juta
-
Terungkap Nilai Dana Nasabah Bank Jambi yang Diretas, Tembus Rp143 Miliar
-
5 Fakta Tawuran Maut di Palembang, Remaja 20 Tahun Tewas Ditusuk Saat Bentrokan
-
Harga Emas Antam Hari Ini di Palembang Naik Tipis, Tembus Rp3.049.000 per Gram