SuaraSumsel.id - Dunia pendidikan kembali diguncang skandal besar. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri disebut telah menetapkan dua petinggi Universitas Bina Darma (UBD) Palembang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana sewa dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp38 miliar.
Kedua tersangka adalah SA, Rektor UBD Palembang, dan YK, Direktur Keuangan UBD.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/043/V/RES.1.11/2025/Dittipideksus, tertanggal 21 Mei 2025 yang ditandatangani langsung oleh Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, SIK, MH.
Kasus ini berawal dari laporan Suheriyatmono, pemilik sah atas sejumlah bidang tanah yang sejak 2001 disewa oleh Yayasan Bina Darma untuk pendirian kampus UBD.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pindang Legendaris di Palembang, Nikmatnya Bikin Ketagihan
Di awal kesepakatan, korban rutin menerima pembayaran sewa sebesar Rp75 juta per bulan, yang juga disalurkan kepada pihak keluarga lain seperti Rifa Ariani, (alm.) Bukhori Rahman, dan (alm.) Zainuddin Ismail.
Namun, sejak SA menjabat sebagai Rektor, aliran dana sewa tersebut diduga berhenti total.
Hingga tahun 2025, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp38 miliar.
Tak hanya dugaan penggelapan, dana tersebut juga diduga dicuci melalui mekanisme yang kini sedang diselidiki lebih lanjut oleh Mabes Polri.
Kuasa Hukum Korban: “Kami Sudah Terima Surat Tersangka”
Baca Juga: Dijebak Keluarga Korban, Remaja Pelaku Rudapaksa di Palembang Dihajar Massa
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Muh Novel Suwa, SH, MM, MSi, kuasa hukum Suheriyatmono, membenarkan penetapan tersangka tersebut.
“Kami sudah menerima surat resmi dari Dittipideksus Bareskrim Polri. Klien kami sangat berharap agar perkara ini segera disidangkan secara objektif,” tegas Novel.
Ia menambahkan bahwa sebelum SA menjabat sebagai rektor, kliennya masih menerima haknya secara rutin. Namun begitu SA mengambil alih kepemimpinan, uang sewa tidak lagi dibayarkan tanpa alasan yang jelas.
Yayasan dan Warisan Tanah: Titik Awal Konflik
Kisah tanah UBD berawal dari tahun 2001 saat Suheriyatmono membeli lahan yang strategis untuk lokasi pendidikan.
Seiring waktu, tanah itu disewa oleh Yayasan Bina Darma untuk keperluan operasional kampus. Kerja sama awal berjalan lancar hingga akhirnya muncul konflik saat struktur internal yayasan dan universitas berubah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Pindang Legendaris di Palembang, Nikmatnya Bikin Ketagihan
-
Dijebak Keluarga Korban, Remaja Pelaku Rudapaksa di Palembang Dihajar Massa
-
Naik LRT Palembang 2025: Ini Jalur, Harga Tiket dan Cara Mudah Keliling Kota Pempek
-
Harga Emas Hari Ini di Palembang Tembus Rp1,9 Juta, Cek Daftar Lengkap per Gram
-
Ari Lesmana Siap Temani Kamu Nyanyi 'Mangu' di Eleu Cafe Palembang, Ini Harga Tiketnya
Tag
Terpopuler
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
-
Penyerang Keturunan Ketahuan Jalan Bareng Cewek Jelang Timnas Indonesia vs China
-
Timnas Indonesia Resmi Batal ke Piala Dunia 2026 Secara Otomatis andai Hasil Ini Terjadi Sore Ini
Terkini
-
Mau Beli Rumah, Ini Panduan Lengkap Lolos Pengajuan KPR Tanpa Ribet!
-
KPR Syariah vs KPR Konvensional, Mana yang Lebih Menguntungkan dan Sesuai Syariat?
-
5 Game Seru Terbaru Juni 2025 yang Wajib Dicoba
-
Bocoran Xiaomi 16 Jelang Peluncuran, Baterai Super Besar
-
Doa Mustajab Kurban Agar Ibadah Idul Adha Berkah dan Dicintai Allah