Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 30 Mei 2025 | 21:39 WIB
korban rudapaksa remaja di Palembang, Sumatera Selatan

Di Hotel Rambang Sekip, tempat yang seharusnya menjadi tempat aman, Agus melancarkan aksi bejatnya.

Ia merudapaksa CK sebanyak tiga kali dalam semalam.

"Lalu saya tawarkan untuk saya bukakan kamar hotel, di hotel Rambang Sekip, Di sanalah saya melakukan itu pak sebanyak 3 kali," aku Agus tanpa rasa bersalah.

Keesokan harinya, trauma mendalam membuat CK tetap enggan pulang ke rumah.

Baca Juga: Naik LRT Palembang 2025: Ini Jalur, Harga Tiket dan Cara Mudah Keliling Kota Pempek

Menyadari hal tersebut, Agus kemudian menyuruh seorang temannya untuk mengantar CK kembali ke kediamannya.

"Paginya CK ini takut pulang ke rumah pak. Jadi saya suruh temannya mengantarkan pulang ke rumah," pungkas Agus, mencoba menutupi jejak kejahatannya.

Kini, Agus mendekam di sel tahanan, menanti proses hukum atas perbuatan keji yang telah ia lakukan.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya penyerahan tersangka oleh pihak keluarga korban. Saat ini, Agus telah berada di Unit Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah menerima pelaku dari pihak keluarga korban. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” jelas Kosasih.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Palembang Tembus Rp1,9 Juta, Cek Daftar Lengkap per Gram

Kejadian ini sontak mengundang perhatian publik.

Banyak pihak mengecam keras tindakan Agus dan mendukung proses hukum berjalan secara adil. Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak di bawah umur serta peran aktif keluarga dan masyarakat dalam melindungi mereka dari predator seksual.

Bagaimana menurut Anda, apakah penegakan hukum untuk kasus kekerasan seksual sudah cukup tegas di Indonesia?

Load More