SuaraSumsel.id - Sejak diresmikan pada Juli 2018, Light Rail Transit (LRT) Palembang telah mengukir sejarah sebagai transportasi publik modern berbasis rel pertama di luar Pulau Jawa.
Kehadirannya tidak hanya menjadi penanda suksesnya Asian Games 2018 di kota ini, tetapi juga menjelma menjadi urat nadi mobilitas yang vital bagi warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Lebih dari enam tahun beroperasi, LRT Palembang tetap relevan, bahkan semakin menunjukkan urgensinya dalam menghadapi tantangan urbanisasi dan kebutuhan transportasi massal yang efisien.
Membangun Jembatan Udara di Atas Sungai Musi
Proyek LRT Palembang bukanlah sekadar pembangunan infrastruktur biasa.
Ini adalah manifestasi dari visi jangka panjang untuk menciptakan sistem transportasi terintegrasi yang mampu mengatasi kemacetan dan mendukung pertumbuhan ekonomi kota.
Dengan membentang sepanjang 23,4 kilometer dari Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II hingga Stasiun DJKA di Jakabaring, LRT ini secara efektif menghubungkan berbagai pusat keramaian, fasilitas publik, hingga kawasan olahraga utama.
Rutenya yang melintasi 13 stasiun strategis, termasuk Asrama Haji, RSUD Siti Fatimah, PIM (Palembang Icon Mall), Pasar Cinde, Ampera, hingga Jakabaring Sport City (JSC), memungkinkan penumpang untuk mengakses destinasi penting dengan mudah dan cepat.
Jalur layang (elevated) yang mendominasi sebagian besar rute, bahkan melewati ikon kota Jembatan Ampera, tidak hanya menawarkan pemandangan kota yang unik tetapi juga meminimalkan dampak terhadap lalu lintas di bawahnya.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Palembang Tembus Rp1,9 Juta, Cek Daftar Lengkap per Gram
Tarif Terjangkau, Aksesibilitas Tinggi
Salah satu kunci keberlanjutan LRT Palembang adalah penetapan tarif yang terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat.
Berdasarkan informasi terkini (per Mei 2025), tarif perjalanan LRT Palembang adalah sebagai berikut:
- Dari/menuju Stasiun Bandara: Rp 10.000,- per orang
- Dari/menuju stasiun non-bandara (antar stasiun): Rp 5.000,- per orang
Pembayaran dapat dilakukan dengan berbagai metode non-tunai, seperti kartu uang elektronik (e-money) dari berbagai bank, atau melalui aplikasi pembayaran digital tertentu yang terintegrasi.
Kemudahan ini semakin mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Operasional yang Konsisten dan Terus Berinovasi
Tag
Berita Terkait
-
Harga Emas Hari Ini di Palembang Tembus Rp1,9 Juta, Cek Daftar Lengkap per Gram
-
Ari Lesmana Siap Temani Kamu Nyanyi 'Mangu' di Eleu Cafe Palembang, Ini Harga Tiketnya
-
Buka Loker Terbaru: Novotel Palembang Cari Karyawan untuk 6 Posisi Strategis
-
Rahasia Manis Kue Maksuba & Lapis Kojo: Oleh-Oleh Khas Palembang yang Bikin Nagih
-
Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,2 Juta per Suku, Peluang Investasi Menarik
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari