SuaraSumsel.id - Pemerintah pusat tak ingin lagi kecolongan menghadapi musim kemarau 2025.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengeluarkan ultimatum keras kepada 400 perusahaan pemegang izin konsesi, khususnya 277 perusahaan sawit yang berada di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), untuk segera menyampaikan kesiapan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Saya tidak ingin lagi mendengar alasan klasik soal keterbatasan alat atau SDM. Kalau dalam dua minggu tidak melapor, kami akan kenakan sanksi administratif bahkan pidana. Ini serius!” tegas Hanif dalam konferensi pers di Palembang.
277 Perusahaan di Sumsel Diwajibkan Siaga Total
Dari 400 perusahaan di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel), tercatat 277 berada di Sumsel.
Seluruh perusahaan ini diwajibkan melaporkan secara tertulis kesiapan penanggulangan karhutla, mulai dari jumlah personel pemadam, alat berat dan ringan, sistem deteksi dini, hingga dana cadangan operasional untuk situasi darurat.
Hanif menyebut, Indonesia saat ini menempati peringkat kedua penyumbang kabut asap global, dan sebagian besar berasal dari kebakaran lahan di konsesi perkebunan sawit.
Ini tak hanya memperburuk emisi gas rumah kaca, tapi juga mempermalukan komitmen Indonesia dalam agenda lingkungan global.
“Kalau para pemegang izin tidak bertanggung jawab, negara yang menanggung akibatnya. Dan jika perlu, kami ajukan pidana satu tahun penjara bagi yang abai,” katanya dengan nada tegas.
Baca Juga: Guru Olahraga SMKN 1 Lubuk Linggau Cabuli Belasan Muridnya, Kebusukan Terbongkar
Surat Resmi dan Evaluasi Lapangan
KLHK telah mengirimkan surat resmi ke seluruh perusahaan pemegang konsesi di wilayah Sumbagsel.
Surat tersebut berisi instruksi untuk segera melaporkan kesiapan menghadapi musim kemarau panjang tahun ini.
Jika dalam 14 hari tidak ada laporan masuk, maka pemerintah akan langsung menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Tak hanya berhenti di meja laporan, pemerintah pusat bersama pemda akan turun langsung mengevaluasi kesiapan di lapangan.
“Kami tidak akan percaya laporan di atas kertas. Kami akan cek langsung ke lapangan, terutama di Sumsel yang memiliki konsesi sawit terbesar di Sumbagsel,” tegas Hanif.
Berita Terkait
-
Guru Olahraga SMKN 1 Lubuk Linggau Cabuli Belasan Muridnya, Kebusukan Terbongkar
-
Bank Sumsel Babel Raih Dua Penghargaan Nasional: Perkuat Posisi sebagai Motor Penggerak Ekonomi
-
Lintasan Tak Dijaga, Dua Remaja Tewas Usai Terobos Rel Babaranjang di OKU
-
Muba Dukung Legalisasi Sumur Rakyat, Tinggal Tunggu Restu Pemerintah Pusat
-
Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel