SuaraSumsel.id - Pemerintah pusat tak ingin lagi kecolongan menghadapi musim kemarau 2025.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengeluarkan ultimatum keras kepada 400 perusahaan pemegang izin konsesi, khususnya 277 perusahaan sawit yang berada di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), untuk segera menyampaikan kesiapan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Saya tidak ingin lagi mendengar alasan klasik soal keterbatasan alat atau SDM. Kalau dalam dua minggu tidak melapor, kami akan kenakan sanksi administratif bahkan pidana. Ini serius!” tegas Hanif dalam konferensi pers di Palembang.
277 Perusahaan di Sumsel Diwajibkan Siaga Total
Dari 400 perusahaan di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel), tercatat 277 berada di Sumsel.
Seluruh perusahaan ini diwajibkan melaporkan secara tertulis kesiapan penanggulangan karhutla, mulai dari jumlah personel pemadam, alat berat dan ringan, sistem deteksi dini, hingga dana cadangan operasional untuk situasi darurat.
Hanif menyebut, Indonesia saat ini menempati peringkat kedua penyumbang kabut asap global, dan sebagian besar berasal dari kebakaran lahan di konsesi perkebunan sawit.
Ini tak hanya memperburuk emisi gas rumah kaca, tapi juga mempermalukan komitmen Indonesia dalam agenda lingkungan global.
“Kalau para pemegang izin tidak bertanggung jawab, negara yang menanggung akibatnya. Dan jika perlu, kami ajukan pidana satu tahun penjara bagi yang abai,” katanya dengan nada tegas.
Baca Juga: Guru Olahraga SMKN 1 Lubuk Linggau Cabuli Belasan Muridnya, Kebusukan Terbongkar
Surat Resmi dan Evaluasi Lapangan
KLHK telah mengirimkan surat resmi ke seluruh perusahaan pemegang konsesi di wilayah Sumbagsel.
Surat tersebut berisi instruksi untuk segera melaporkan kesiapan menghadapi musim kemarau panjang tahun ini.
Jika dalam 14 hari tidak ada laporan masuk, maka pemerintah akan langsung menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Tak hanya berhenti di meja laporan, pemerintah pusat bersama pemda akan turun langsung mengevaluasi kesiapan di lapangan.
“Kami tidak akan percaya laporan di atas kertas. Kami akan cek langsung ke lapangan, terutama di Sumsel yang memiliki konsesi sawit terbesar di Sumbagsel,” tegas Hanif.
Berita Terkait
-
Guru Olahraga SMKN 1 Lubuk Linggau Cabuli Belasan Muridnya, Kebusukan Terbongkar
-
Bank Sumsel Babel Raih Dua Penghargaan Nasional: Perkuat Posisi sebagai Motor Penggerak Ekonomi
-
Lintasan Tak Dijaga, Dua Remaja Tewas Usai Terobos Rel Babaranjang di OKU
-
Muba Dukung Legalisasi Sumur Rakyat, Tinggal Tunggu Restu Pemerintah Pusat
-
Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jejak Aliran Dana Narkotika Pengusaha OKI Haji Sutar Segera Dibongkar, Eksepsi Ditolak
-
Itel S25 dan Redmi A5 untuk Adu Gengsi Desain HP Murah, Siapa Paling Layak Dibeli?
-
100 Titik CCTV Dipasang di Palembang, Ini Lokasi Strategis yang Jadi Prioritas
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi