SuaraSumsel.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Selasa atau pada libur panjang kali ini.
Setelah sehari sebelumnya tergerus Rp23.000 per gram, kini harga emas kembali turun sebesar Rp21.000.
Dengan demikian, dalam dua hari terakhir, nilai emas telah menyusut total Rp44.000 per gram.
Pantauan dari situs resmi Logam Mulia, harga emas 24 karat Antam kini berada di angka Rp1.884.000 per gram, turun dari sebelumnya yang tercatat Rp1.905.000 per gram.
Baca Juga: Momen Liburan Sri Mulyani di Palembang: Ngopi, Dengar Beyonce dan Obrolin Buku
Penurunan ini menjadi sinyal penting bagi para investor dan pelaku pasar, terutama mereka yang aktif memantau fluktuasi harga emas sebagai aset lindung nilai.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan juga ikut melemah. Hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp1.732.000 per gram, menandakan tren pelemahan nilai emas dalam jangka pendek.
Penurunan ini terjadi di tengah dinamika global yang masih diliputi ketidakpastian, termasuk faktor geopolitik dan kebijakan suku bunga di berbagai negara.
Fluktuasi harga emas juga diperkuat oleh pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan perubahan permintaan di pasar domestik.
Pajak dan Ketentuan Transaksi
Baca Juga: Viral Pungli di Pasar 16 Palembang: Ketua RT Tarik Uang Harian dari Ratusan Pedagang
Dalam setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, masyarakat diimbau memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas batangan ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh ini dipotong langsung dari nilai total transaksi buyback.
Dengan demikian, selain memperhitungkan harga pasar, para investor juga harus memperhitungkan beban pajak sebagai faktor penting dalam strategi investasi emas.
Daftar Harga Emas Batangan Hari Ini
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran dan berat pada Selasa, 13 Mei 2025:
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Momen Liburan Sri Mulyani di Palembang: Ngopi, Dengar Beyonce dan Obrolin Buku
-
Viral Pungli di Pasar 16 Palembang: Ketua RT Tarik Uang Harian dari Ratusan Pedagang
-
Harus Rela Tertunda, Jemaah Haji Asal OKU Gagal Berangkat karena Hamil Muda
-
Harga Emas di Palembang Turun Saat Libur Panjang, Pedagang Ungkap Penyebabnya
-
Jamaah Kloter I Embarkasi Palembang Mulai Tinggalkan Madinah, Bergerak ke Makkah
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
Beli 2 Gratis 1! Rekomendasi Minuman Segar Paling Worth It di Alfamart Minggu Ini
-
Lepas Hijab dan Punya Pacar Baru: Ini 7 Fakta Terbaru Olla Ramlan yang Bikin Heboh
-
Cuma di Alfamart! Paket Data 300GB Bonus Minyak Goreng 12 Liter, Cek Pilihannya
-
Benarkah Vans Mulai Ditinggalkan? Ini 7 Model yang Masih Diburu di 2025
-
Anting Emas Jadi Simbol Ekspresi Diri, Ini 7 Tren Desain 2025 yang Wajib Kamu Tahu