Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 08 Mei 2025 | 13:18 WIB
Gedung PT Lonsum di Palembang terbakar

Setelah melakukan patroli singkat dan kembali ke pos, saksi mendengar suara ledakan yang berasal dari salah satu bangunan. Ketika dicek, asap hitam pekat dan kobaran api sudah terlihat membubung dari dalam ruangan.

Berbekal Alat Pemadam Api Ringan (APAR), para sekuriti yang pertama kali menyadari adanya kebakaran sempat berusaha keras untuk memadamkan api yang mulai berkobar di ruang kerja karyawan.

Namun, upaya mereka terbatas mengingat banyaknya dokumen, furnitur, dan peralatan kantor yang ada di dalam ruangan, yang membuat api cepat membesar dan merembet ke gedung lainnya.

Kantor perusahaan sawit PT Lonsum di Palembang terbakar

Situasi semakin menegangkan ketika api terus membesar, mengarah pada kepanikan yang melanda para sekuriti dan beberapa petugas yang berada di sekitar lokasi. Meski sempat berupaya maksimal, api sudah sulit dikendalikan dengan peralatan yang terbatas.

Baca Juga: Misteri 8 Makam Rusak, Pencuri Bongkar Nisan Bikin Warga Palembang Ketakutan

Beruntung, regu pemadam kebakaran yang segera tiba di lokasi langsung bergerak cepat untuk menanggulangi api.

Sebanyak sepuluh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menaklukkan kobaran api yang semakin membesar.

Dengan koordinasi yang baik dan kerja keras lebih dari satu jam, akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB.

Meskipun sebagian besar ruangan sudah hangus terbakar, upaya keras tim pemadam kebakaran berhasil mencegah api merambat lebih jauh dan menghindari kerusakan yang lebih parah pada gedung serta lingkungan sekitar.

"Setelah api padam, kami langsung lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di dua gedung tersebut. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting pada AC," jelas Kompol Ismail.

Baca Juga: Cek Loker Palembang Hari Ini: CitraGrand City Buka Posisi Strategis di Proyek Konstruksi

Pasca insiden, area gedung kini dijaga ketat, sementara penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti dan kerugian material masih dilakukan pihak berwajib.

Load More