SuaraSumsel.id - Terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Turyati (59), pemilik warung manisan di kawasan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya ditangkap hanya dalam waktu empat jam setelah peristiwa berdarah itu terjadi, Selasa (6/5/2025).
Dalam pengakuannya kepada polisi, RM (18), remaja yang juga tetangga korban, mengaku awalnya hanya ingin berhutang rokok, namun berujung membunuh wanita paruh baya itu secara brutal dengan tujuh hingga delapan tusukan pisau ke leher.
Dalam interogasi oleh tim Reskrim Polsek Sukarami dan Polrestabes Palembang, RM mengaku datang ke warung korban pada pagi hari dengan niat membeli rokok secara kredit.
Namun, reaksi dari Turyati membuatnya tersinggung.
“Aku cuma nak beli rokok ngutang, tapi dibilangin, ‘ai kau ini ngutang terus, padahal miskin, nanti dak dibayar,’” ucap RM di hadapan penyidik.
Ujaran yang dianggap menghina itu memancing emosi RM.
Dia mengaku tetap duduk dan mendengarkan omelan korban yang terus berlanjut hingga ia tak mampu lagi menahan amarah.
"Panas kuping aku, pas dia balik badan nak masuk dapur, aku langsung cekek dia sampe ke depan kamar," kata RM dengan suara datar.
Kronologi Sadis di Warung Manisan
Baca Juga: Nasib Politik Fitrianti Agustinda di NasDem Masih Menggantung Usai Praperadilan Kandas
Setelah dicekik, korban sempat jatuh dan tak sadarkan diri. RM mengaku panik saat melihat tubuh korban masih bergerak. Ia khawatir korban akan sadar dan melaporkannya ke polisi.
"Aku panik, takut dia hidup lagi, aku ambek pisau di dapur, terus kutujah dia berkali-kali," katanya.
Tusukan bertubi-tubi ke bagian belakang leher membuat korban akhirnya meninggal dunia dalam posisi tertelungkup dan bersimbah darah. RM bahkan masih sempat membersihkan darah dari tubuh dan pisaunya di kamar mandi rumah korban.
Setelah itu, ia mengambil sejumlah barang dari warung seperti jajanan ringan, beras, mie instan, rokok, dan uang tunai sebesar Rp211 ribu dari laci. RM lalu meninggalkan lokasi seolah tak terjadi apa-apa.
"Saya sudah kenal bude itu dari kelas 10 SMK. Sering ke warung itu," katanya, menambahkan bahwa dirinya tidak berniat merampok sejak awal.
Tertangkap dalam 4 Jam, Polisi Ungkap Barang Bukti Lengkap
Berita Terkait
-
Nasib Politik Fitrianti Agustinda di NasDem Masih Menggantung Usai Praperadilan Kandas
-
Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,1 Juta Meski Trend Dunia Melemah
-
Awas! Remaja Suka Tawuran di Palembang Bakal Masuk Markas Raider
-
Hakim Tolak Praperadilan Eks Wawako Fitrianti Agustinda, Kasus Korupsi Hibah PMI
-
Detik-Detik Ustad di Palembang Jadi Korban Begal: Dianiaya dan Motornya Dibawa Kabur
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Hari Tani 2026, KPA Sumsel: Bisakah UU Reforma Agraria Menjawab Konflik di Daerah?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?