Kepolisian bertindak cepat. Hanya dalam waktu empat jam, pelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti berupa sembako, rokok, dan uang yang diambilnya dari rumah korban.
"Alhamdulillah, pasal 338 cukup empat jam saja," ungkap sumber dari Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan luka tusukan tajam di bagian belakang leher korban.
Penemuan jasad Turyati (59) yang tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Jalan Booster, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, bermula dari laporan warga sekitar yang mendengar teriakan histeris dari arah warung milik korban.
Warga yang penasaran lalu mendekat dan mendapati kondisi korban yang mengenaskan, tertelungkup dengan luka tusukan di bagian leher dan tubuh.
Peristiwa ini sontak mengguncang warga setempat. Sosok RM (18), terduga pelaku, begitu dikenal sebagai remaja pendiam dan kerap terlihat membantu di warung korban, membuat banyak orang tak menyangka ia mampu melakukan aksi keji seperti itu.
Kepolisian bergerak cepat, hanya butuh empat jam untuk mengamankan RM yang kemudian mengakui perbuatannya dalam interogasi.
RM mengaku awalnya hanya berniat mengutang rokok, namun emosi tersulut oleh ucapan korban hingga berujung pada aksi kekerasan brutal yang menghilangkan nyawa.
Polisi kini menjerat RM dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Nasib Politik Fitrianti Agustinda di NasDem Masih Menggantung Usai Praperadilan Kandas
Kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara masyarakat Sukodadi masih diliputi rasa tak percaya bahwa tragedi berdarah itu dilakukan oleh pemuda yang selama ini tampak biasa-biasa saja.
Berita Terkait
-
Nasib Politik Fitrianti Agustinda di NasDem Masih Menggantung Usai Praperadilan Kandas
-
Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,1 Juta Meski Trend Dunia Melemah
-
Awas! Remaja Suka Tawuran di Palembang Bakal Masuk Markas Raider
-
Hakim Tolak Praperadilan Eks Wawako Fitrianti Agustinda, Kasus Korupsi Hibah PMI
-
Detik-Detik Ustad di Palembang Jadi Korban Begal: Dianiaya dan Motornya Dibawa Kabur
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Hari Tani 2026, KPA Sumsel: Bisakah UU Reforma Agraria Menjawab Konflik di Daerah?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?