Kepolisian bertindak cepat. Hanya dalam waktu empat jam, pelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti berupa sembako, rokok, dan uang yang diambilnya dari rumah korban.
"Alhamdulillah, pasal 338 cukup empat jam saja," ungkap sumber dari Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan luka tusukan tajam di bagian belakang leher korban.
Penemuan jasad Turyati (59) yang tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Jalan Booster, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, bermula dari laporan warga sekitar yang mendengar teriakan histeris dari arah warung milik korban.
Warga yang penasaran lalu mendekat dan mendapati kondisi korban yang mengenaskan, tertelungkup dengan luka tusukan di bagian leher dan tubuh.
Peristiwa ini sontak mengguncang warga setempat. Sosok RM (18), terduga pelaku, begitu dikenal sebagai remaja pendiam dan kerap terlihat membantu di warung korban, membuat banyak orang tak menyangka ia mampu melakukan aksi keji seperti itu.
Kepolisian bergerak cepat, hanya butuh empat jam untuk mengamankan RM yang kemudian mengakui perbuatannya dalam interogasi.
RM mengaku awalnya hanya berniat mengutang rokok, namun emosi tersulut oleh ucapan korban hingga berujung pada aksi kekerasan brutal yang menghilangkan nyawa.
Polisi kini menjerat RM dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Nasib Politik Fitrianti Agustinda di NasDem Masih Menggantung Usai Praperadilan Kandas
Kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara masyarakat Sukodadi masih diliputi rasa tak percaya bahwa tragedi berdarah itu dilakukan oleh pemuda yang selama ini tampak biasa-biasa saja.
Berita Terkait
-
Nasib Politik Fitrianti Agustinda di NasDem Masih Menggantung Usai Praperadilan Kandas
-
Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,1 Juta Meski Trend Dunia Melemah
-
Awas! Remaja Suka Tawuran di Palembang Bakal Masuk Markas Raider
-
Hakim Tolak Praperadilan Eks Wawako Fitrianti Agustinda, Kasus Korupsi Hibah PMI
-
Detik-Detik Ustad di Palembang Jadi Korban Begal: Dianiaya dan Motornya Dibawa Kabur
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang