Kepolisian bertindak cepat. Hanya dalam waktu empat jam, pelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti berupa sembako, rokok, dan uang yang diambilnya dari rumah korban.
"Alhamdulillah, pasal 338 cukup empat jam saja," ungkap sumber dari Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan luka tusukan tajam di bagian belakang leher korban.
Penemuan jasad Turyati (59) yang tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Jalan Booster, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, bermula dari laporan warga sekitar yang mendengar teriakan histeris dari arah warung milik korban.
Warga yang penasaran lalu mendekat dan mendapati kondisi korban yang mengenaskan, tertelungkup dengan luka tusukan di bagian leher dan tubuh.
Peristiwa ini sontak mengguncang warga setempat. Sosok RM (18), terduga pelaku, begitu dikenal sebagai remaja pendiam dan kerap terlihat membantu di warung korban, membuat banyak orang tak menyangka ia mampu melakukan aksi keji seperti itu.
Kepolisian bergerak cepat, hanya butuh empat jam untuk mengamankan RM yang kemudian mengakui perbuatannya dalam interogasi.
RM mengaku awalnya hanya berniat mengutang rokok, namun emosi tersulut oleh ucapan korban hingga berujung pada aksi kekerasan brutal yang menghilangkan nyawa.
Polisi kini menjerat RM dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Nasib Politik Fitrianti Agustinda di NasDem Masih Menggantung Usai Praperadilan Kandas
Kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara masyarakat Sukodadi masih diliputi rasa tak percaya bahwa tragedi berdarah itu dilakukan oleh pemuda yang selama ini tampak biasa-biasa saja.
Berita Terkait
-
Nasib Politik Fitrianti Agustinda di NasDem Masih Menggantung Usai Praperadilan Kandas
-
Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,1 Juta Meski Trend Dunia Melemah
-
Awas! Remaja Suka Tawuran di Palembang Bakal Masuk Markas Raider
-
Hakim Tolak Praperadilan Eks Wawako Fitrianti Agustinda, Kasus Korupsi Hibah PMI
-
Detik-Detik Ustad di Palembang Jadi Korban Begal: Dianiaya dan Motornya Dibawa Kabur
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
Terkini
-
Disapa Gibran, Siswa SRMA 7 Palembang Kompak Jawab: Betah, Pak!
-
Program Makan Bergizi Gratis di Lubuklinggau Viral, Buah Naga untuk Siswa Ditemukan Berulat
-
Heboh! Wapres Gibran Rela Antre Demi Pempek Tumpah Rp1.000 di Pasar 16 Ilir Palembang
-
BRI Dorong Pertumbuhan Pertanian Lewat Pembiayaan Mudah dan Pemberdayaan Petani
-
Dari Kontainer ke Ruko: Kisah Sukses AgenBRILink LQQ yang Berdayakan Warga Lokal