SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Bank Sumsel Babel resmi meluncurkan implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebuah langkah strategis dalam mendigitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Wabup Netta mengatakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) adalah platform yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menyatukan pengelolaan informasi pembangunan daerah, keuangan daerah dan pemerintahan daerah secara nasional.
Peluncuran ini berlangsung di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuasin pada Jumat, 2 Mei 2025, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng., Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalan Balai, Wiwiek Damayanti, serta Kepala BPKAD Dra. Yuni Khairani.
Bank Sumsel Babel pun resmi menjadi mitra SP2D online Banyuasin.
SIPD RI bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan. Hari ini, kita melaksanakan salah satu fitur penting dari sistem ini, yaitu SP2D Online, yang akan memudahkan proses pencairan dana secara digital.
“Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengaktifkan fitur SP2D Online melalui SIPD RI untuk pertama kali pada pencairan gaji Mei 2025 dengan sampel 5 SKPD yaitu BPKAD, BAPEDDA LITBANG, BKPSDM, SETWAN dan Dinas Perkebunan dan Peternakan. Dengan penerapan SP2D online ini, proses pengajuan dan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Langsung dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dalam hal ini (BUD/Kuasa BUD) langsung ke Rekening Pegawai Masing-masing SKPD secara realtime.”, ujarnya menjelaskan.
Ia menambahkan Seluruh tahapan, mulai dari pengajuan oleh SKPD, verifikasi oleh BPKAD, hingga penerbitan SP2D akan dilakukan secara elektronik, cepat, dan aman. Inovasi ini tentu membawa manfaat besar, di antaranya:
1. Mengurangi waktu dan biaya operasional;
2. Meningkatkan kecepatan layanan pencairan anggaran;
3. Meminimalisir risiko kehilangan atau manipulasi dokumen fisik; dan
4. Mendukung reformasi birokrasi berbasis digital
“Kami menyadari bahwa transformasi digital memerlukan kesiapan, kolaborasi, dan komitmen dari semua pihak. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh SKPD untuk segera menyesuaikan diri dengan sistem baru ini, mengikuti arahan dengan serius, dan memberikan dukungan agar pelaksanaan SP2D online ini dapat berjalan lancar dan sukses”, tegasnya.
Baca Juga: Emas Cetak Rekor, Inflasi Sumsel April 2025 Tertinggi Sepanjang Tahun
Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalan Balai Wiwiek Damayanti menjelaskan acara penting dalam integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis digital diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta pada 17 April 2025 lalu.
Melalui SP2D Online, proses pencairan dana mulai dari penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kini dapat dilakukan secara real-time, paperless, dan terintegrasi langsung antara pemerintah daerah dan bank pembangunan daerah (BPD).
Wiwiek menyampaikan, salah satu BPD yang telah menyatakan kesiapan penuh adalah Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalan Balai, yang akan menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin dalam mengimplementasikan pengelolaan keuangan daerah secara digital.
“Kami menyambut baik langkah strategis dari Kemendagri dan Asbanda ini. Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalan Balai siap mendampingi Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam setiap tahap implementasi SP2D Online. Kami percaya, sistem ini akan membawa perubahan besar dalam efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah”, ucapnya menjelaskan.
Pelaksanaan SP2D Online ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan transformasi digital yang digaungkan secara nasional.
Kehadiran sistem ini tidak hanya mempermudah proses pencairan dana, tetapi juga mengurangi potensi keterlambatan dalam realisasi anggaran, sehingga mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Berita Terkait
-
Emas Cetak Rekor, Inflasi Sumsel April 2025 Tertinggi Sepanjang Tahun
-
7 Fakta Terbaru Tol PalembangPangkalan Balai: Jembatan Musi V Jadi Kunci
-
Desakan Buruh Diakomodasi, Gubernur Sumsel Janji Sahkan UMSP Dalam Sepekan
-
Viral Video Siswi SMP di Palembang Berkelahi, Usulan Wajib Militer Muncul
-
Ribuan Buruh Geruduk DPRD Sumsel di Hari Buruh, Desak Revisi Upah Sektoral
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Hancurkan Mobil Warga yang Tak Bersalah, Ini Faktanya
-
Terungkap Jaringan Judol Kamboja di Palembang, 2 Mahasiswa Kelola 200 Akun Facebook
-
Proyek Rumah Limas Tak Pernah Ada, ASN Palembang Didakwa Tipu Korban Rp233 Juta
-
Malam Mencekam di OKU Selatan, Jembatan Gantung Putus dan Lukai 9 Warga
-
Rumah Ditinggal ke Palembang, Emas 23 Suku Milik ASN di Ogan Ilir Raib Digondol Maling