SuaraSumsel.id - Tekanan dari ribuan buruh yang turun ke jalan saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 akhirnya membuahkan respons konkret dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Dalam orasi yang disampaikannya dari atas mobil komando massa aksi, Gubernur berjanji akan menandatangani regulasi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk enam dari sembilan subsektor dalam waktu paling lambat satu pekan ke depan.
Pernyataan itu disampaikan langsung di depan ribuan peserta aksi dari aliansi Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (GEPBUK) Sumsel yang berkumpul di depan gedung DPRD Sumsel, Kamis (1/5/2025).
Massa aksi menuntut agar pemerintah daerah tidak lagi menunda pengesahan upah sektoral yang sejatinya sudah disepakati oleh Dewan Pengupahan.
“Saya yakinkan kepada kalian, enam dari sembilan subsektor akan saya tandatangani melalui peraturan gubernur. Saya beri waktu maksimal satu minggu ke depan untuk mengesahkan itu,” tegas Herman Deru, disambut sorak sorai para buruh yang memenuhi jalanan.
Sembilan subsektor yang dimaksud sebelumnya telah melalui proses panjang dalam pembahasan tripartit antara perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah di dalam forum Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan.
Proses ini menghasilkan rekomendasi resmi yang seharusnya menjadi dasar penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025.
Namun, hingga peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 digelar, regulasi yang menjadi payung hukum bagi implementasi upah sektoral tersebut belum juga ditandatangani oleh pemerintah provinsi.
Situasi ini memicu kekecewaan mendalam dari kalangan buruh. Mereka merasa suara dan aspirasi mereka diabaikan, terlebih mengingat kesepakatan itu sejatinya telah disepakati sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Viral Video Siswi SMP di Palembang Berkelahi, Usulan Wajib Militer Muncul
Ketidakpastian ini tidak hanya menghambat kepastian penghasilan bagi ribuan pekerja di sektor terkait, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan dalam perlakuan terhadap buruh lintas sektor di Sumsel.
Bagi serikat pekerja, penundaan pengesahan UMSP mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah dalam melindungi kesejahteraan buruh, padahal sektor-sektor tersebut merupakan tulang punggung perekonomian daerah.
Koordinator Wilayah Konfederasi Kasbi Sumsel Thomas Untung menilai keterlambatan tersebut sangat merugikan buruh sektor formal di Sumsel.
Ia menegaskan bahwa keputusan gubernur untuk segera mengesahkan UMSP sangat ditunggu dan tidak boleh hanya menjadi janji kosong.
“Kami tidak minta lebih, kami hanya menuntut agar rekomendasi Dewan Pengupahan dijalankan sebagaimana mestinya. Sudah jelas ada kesepakatan, tinggal ditandatangani. Buruh butuh kejelasan upah hari ini, bukan besok,” ucap Thomas dalam orasinya.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Reformasi Indonesia (SBSRI) Sumatera Selatan, Ramlianto, menegaskan bahwa kejelasan terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) bukan sekadar soal angka nominal, melainkan menyangkut kepastian hukum yang menjadi fondasi bagi perlindungan hak-hak buruh.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Siswi SMP di Palembang Berkelahi, Usulan Wajib Militer Muncul
-
Ribuan Buruh Geruduk DPRD Sumsel di Hari Buruh, Desak Revisi Upah Sektoral
-
Pelayanan RSUD Kayuagung Disorot: Infus Bikin Kaki Bayi Bengkak, Malah Dimarahi
-
Masalah Parkir Tak Kunjung Selesai, Palembang Makin Semrawut
-
Herman Deru Telepon Bos Lion Air, Minta Penerbangan Internasional SMB II Segera Aktif
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?